by

Waktu Verifikasi Berkas CPNS & P3K Kota Ambon Ditambah 14 Hari

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah diberikan perpanjangan waktu 14 hari atau dua minggu untuk melakukan verifikasi berkas pelamar CPNS dan PPPK 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Benny Selanno.

“Kita dapat tambahan waktu dua minggu lagi, untuk melakukan verifikasi berkas pelamar CPNS dan PPPK. Maka harus kita manfaatkan dengan sebaik mungkin agar tuntas tepat waktu,” beber Selanno kepada awak media di Balaikota, Rabu (18/8).

Sebenarnya dikatakan Selanno, proses verifikasi berkas bagi calon pelamar CPNS maupun P3K sudah harus berakhir pada 14 Agustus 2021 lalu. Hanya saja sampai batas waktu tersebut, pihaknya belum selesai lakukan verifikasi.

“Sebab itu kita minta waktu perpanjangan, dan syukurlah KEMENPAN-RB langsung setujui, dan berikan kita waktu perpanjangan hingga 14 hari,” akui Selanno.

Verifikasi berkas menurut Selanno, sangat penting untuk dilakukan. Olehnya itu, bagi 80 pelamar yang belum lengkap berkasnya, untuk segera melengkapi berkas yang masih kurang.

“Harus lengkapi berkas itu. Karena kalau tidak, nanti jumlah kuota yang kita miliki pada setiap formasi, bisa terjadi kekosongan,” ingatnya.

Dikatakan Benny, jumlah pelamar CPNS dan PPPK di lingkungan kerja Pemerintah Kota Ambon, sebanyak 121 orang, dan 80 puluh diantaranya belum lengkap pemberkasan.

“Yang sudah seleksi sampai tahap administrasi itu kan ada 181, 80 pelamar berkas tidak lengkap, dan hanya 41 saja yang berkasnya sudah lengkap,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed