by

Wakapolres Buru Pimpin Pembersihan “PETI” di Gunung Botak, Alat Berat Dikerahkan

AMBON,MRNews.com,- Aparat Kepolisian Resor Pulau Buru, dipimpin Wakapolres Kompol Ruben M.H. Sihombing kembali membersihkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (21/2/22).

Penyisiran dilakukan 50 personel Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo terhadap sejumlah tenda, warung dan bak rendaman milik PETI yang kemudian dibakar maupun dibongkar menggunakan alat berat jenis loader.

Rencananya, pembongkaran terhadap bak rendaman milik PETI yang masih tersisa hari ini (kemarin-red) di kawasan Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, akan kembali dilanjutkan, Selasa (22/2/22).

“Perintah pimpinan penertiban di kawasan kali Anahoni ini, usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri. Semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah,” pinta Wakapolres.

Penertiban ini sebut Sihombing, dimulai dari atas kawasan kali Anahoni hingga bawah sungai tersebut, dengan bantuan satu unit alat berat jenis loader.

“Jika ada kendala atau benturan dengan penambang, lakukan langkah yang humanis dan persuasif. Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri, dan rusak semua peralatan yang ditemukan agar tidak dapat digunakan lagi,” tegasnya.

Ia memerintahkan kepada personel agar penertiban ini harus dapat dilakukan dengan sempurna atau secara maksimal.

“Jika masih terlihat ada tenda atau aktivitas yang tidak tersentuh, team semua akan bermalam di lokasi kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan besok (hari ini-red)” ingatnya.

Untuk diketahui, tim bergerak masuk lokasi pertambangan emas ilegal pukul 12.30 WIT. Tim tampak membongkar dan membakar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada.

Sejumlah bak rendaman, juga dibongkar dengan satu unit alat berat jenis loader.
Untuk pembongkaran bak-bak rendaman yang belum sempat, akan dilanjutkan Selasa (22/2) dengan satu unit alat berat jenis Excavator.

Masyarakat yang masih terlihat beraktivitas pun juga diminta segera tinggalkan lokasi kali Anahoni.

“Warga juga diingatkan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin baik menggunakan bahan kimia atau secara manual,” tambah Sihombing.

Ikut dalam kegiatan itu yakni Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Polair Polres Pulau Buru. Kapolsek Waeapo, dan Kanit IV Satreskrim Polres Pulau Buru. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed