by

Umasugi : Penggunaan Anggaran Pinjaman MSI Harus Transparan dan Tepat Sasaran

AMBON,MRNews.com.- Anggota Komisi III DPRD Maluku Ikram Umasugi mengkritik penggunaan anggaran pinjaman Rp 700 M yang didapat Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan disebarkan di 11 kabupaten/kota di Maluku perlu suatu kajian yang tepat agar proyek yang menggunakan dana SMI tepat sasaran dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Hal ini menurut Umasugi sangat perlu dilakukan mengingat yang dipakai adalah anggaran pinjaman sehingga perlu diketahui bagaimana proses pengembalian sehingga tidak memberatkan daerah.

Hal ini ditegaskan terkait pembangunan talud pengaman pantai di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan nilai proyek Rp 9.646.180.000.000 dinilai tidak urgen dan tidak tepat sasaran karena posisi talud di hutan bukan di pemukiman masyarakat.

Proyek milik Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang, bidang Sumber Daya Air yang dikerjakan PT Ayash Zikri Mandiri JO PT Laleva Indah Lestari dengan nomor kontrak 01.610.615/KTRK/SDA/APBD-28/XII/2020
tanggal kontak 3 Desember 2020 diharapkan dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat sehingga tidak asal bangun.

Ditegaskan, proyek talud pengaman pantai Seram Bagian Barat menjadi contoh agar tidak lagi ada proyek yang menggunakan dana pinjaman tapi tidak urgen dan belum diperlukan masyarakat.

“Ini perlu dikritisi bukan saja terkait proyek pengaman pantai Seram Bagian Barat namun juga proyek yang dilakukan di Kota Ambon dengan menggunakan Anggaran Pinjaman. Mesti ada koordinasi bersama dengan pihak pemerintah kota Ambon agar proyek tidak tumpang tindih ” ujar Umasugi di DPRD Maluku, Senin (15/2). (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed