by

Umasugi Minta Usut Dugaan Proyek Mangkrak di SBT

AMBON, MRNews.com.- Anggota Komisi III DPRD Maluku, Ikram Umasugi menyayangkan dugaan Dua proyek yakni pembangunan tambatan perahu dan air bersih senilai Rp 590 juta yang dikerjakan Balai Cipta Karya di Dusun Arbi, Desa Iltai, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2020 belum diselesaikan padahal sudah lewat batas waktu yang ditetapkan .

“ Ada dugaan pekerjaan pembangunan tambatan perahu dan air bersih milik Balai Cipta Karya di SBT itu mangkrak dan sampai saat ini belum selesai. Padahal masa waktunya telah selesai dengan besaran anggaran Rp 590 juta,” urai Umasugi di DPRD Maluku, Kamis (18/2).

Ditegaskan Umasugi, mestinya proyek yang dibangun dengan anggaran APBN dapat dikelola secara baik demi kepentingan masyarakat . Sehingga asas manfaat dapat dinikmati. Jangan sampai masyarakat mengeluh .

” Kalau proyeknya mangkrak maka kita akan bawa ke jalur hukum paling tidak ada rekomendasi untuk bisa diproses . Mana ada proyek dibangun dengan anggaran pemerintah tidak ada batas waktunya” urai Umasugi .

Ketika dikonfirmasi kasus dugaan Dua proyek yang mangkrak, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku, Abdul Halil Kastelia kaget jika Dua proyek yang ditanganinya dikatakan mangkrak. Sebab dijelaskan proyek yang dibangun merupakan padat karya yang tidak ada batas waktu pengerjaan. Malahan menurutnya, pengerjaan dua proyek berjalan baik dan direncanakan rampung pada hari Sabtu ini.

” Ini kegiatan padat karya yang dikerjakan secara bersama oleh masyarakat . Jadi kalaupun diproses tidak ada pihak ketiga masakan mau dilapor semua masyarakat. Kalau itu proyek padat karya maka tidak ada batas waktu ” jelas Kastelia .

Bahkan dijelaskan meski proyek masih dalam taraf pengerjaan dan belum selesai namun pembayaran Dua pekerjaan tersebut sudah rampung 100 persen dan dalam pendampingan balai.

Dirinya juga menyilahkan jika mau dibawa ke rana hukum . Sebab proyek tersebut tidak ada dugaan mangkrak . Malahan sangat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed