by

Turunkan Stunting, Tim “Potong Pele” Kota Ambon Segera Dibentuk

AMBON,MRNews.com,- Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, pihaknya perlu segera membentuk tim “Potong Pele” stunting yang dikoordinir Bappeda-Litbang Ambon, agar Pemerintah Kota (Pemkot) dapat memberikan fokus kepada 12 locus yang ada di Kota Ambon.

Menurutnya, walau secara kuantitatif semua sudah memenuhi persyaratan, tetapi yang penting bukan kuantitatif tapi kualitatifnya. Sebab itu kerjasama dan kolaborasi lintas OPD dan sektor sangat dibutuhkan.

“Tim Potong Pele Stunting nanti disiapkan, leading sektor oleh Bappeda Litbang, OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, DP3AMD, DPPKB termasuk, bagian Pemerintahan, Camat, Lurah, Kades/Raja, PKK juga masuk. Supaya kita bisa lakukan semua secara terintegrasi,” beber Louhenapessy.

Ke-12 locus yang jadi fokus perhatian dan penanganan sebutnya, beberapa diantaranya ialah di Negeri Tawiri, Benteng Atas, Benteng Karang, Passo dan Lateri.

Sebenernya akuinya, stunting di Ambon relatif kecil, tapi karena jadi kota transit dan ekonomi Ambon begitu membuka ruang bagi siapa saja untuk beradu nasib, itu yang mendorong orang datang banyak. Dimana rata-rata yang datang, tidak punya skill, hanya modal tenaga.

“Kalau kita lihat, rata-rata masyarakat yang datang dari luar kena stunting. Tapi kalau sudah jadi penduduk kota Ambon, maka tetap harus kita memberi perhatian secara terintegrasi,” tukasnya di Ambon, Senin (3/1/22).

Pasalnya menurut Louhenapessy, Kota Ambon menargetkan tahun 2024 nanti, stunting bisa turun dibawah 14 persen. Karena itu, akhir 2021, secara kuantitatif untuk konvergensi 8 langkah pencegahan stunting, Kota Ambon diharapkan sudah menuntaskan seluruhnya.

Target tersebut sesuai dengan target yang dicanangkan pemerintah pusat (Pempus) pada akhir masa kepemimpinan Presiden Jokowi, dari yang saat ini tingkat stunting di Indonesia kurang lebih 28 persen.

“Itu paling utama. Sebab harapannya sampai dengan tahun 2024, stunting di Kota Ambon bisa turun dibawah 14 persen. Itu harapan kita bersama,” tandas usai membuka kegiatan rembuk aksi percepatan penurun stunting Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2021.

Kedelapan (8) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali kewenangan desa, pembinaan kader pembangunan masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed