by

TNI Klaim Tanah di Skip, BPN: Kami Hati-hati

AMBON,MRNews.com,- Masyarakat Kelurahan Batu Meja dan Karang Panjang yang berdomisili di Paldam-Skip bertemu dengan komisi I DPRD kota Ambon dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Ambon, Rabu (12/2).

Mereka mengeluh karena ada informasi yang diterima dari oknum anggota Paldam TNI-AD, tanah 10 hektar lebih di Paldam-Skip diklaim milik TNI. Padahal sebagian masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah hibah dari pemerintah negeri (Pemneg) Soya. BPN pun berupaya hati-hati terhadap masalah itu.

“Ada informasi dari pihak TNI AD bahwa tanah mereka ada kurang lebih 10,8 hektar. Makanya kami melaksanakan kegiatan di seputaran situ Paldam Skip harus hati-hati, jangan sampai masuk diareal yang diklaim,” ungkap Kepala BPN Ambon Adolof Aponno kepada awak media usai rapat.

BPN kata dia, memang belum ada data pasti terkait lokasi disitu. Karena masih saling klaim sehingga belum ada kegiatan diatas tanah itu. “Mungkin saja banyak rumah disitu masuk areal yang diklaim. Maka kepastian 10 hektar atau dibawah itu nanti kita informasikan dengan pihak TNI AD bagian aset,” jelasnya.

Kalau itu sudah selesai berarti lanjutnya, yang tidak masuk aset TNI-AD maka masyarakat punya pelayanan sertifikat diselesaikan. Tapi bila masuk, berarti ada masalah dan BPN tidak bisa lanjutkan proses penerbitan sertifikat tanah.

“Dalam rapat bersama komisi I dan warga, solusinya nanti akan dipanggil pemerintah negeri Soya. Kami juga akan surati TNI AD bagian aset untuk mendapat kepastian, posisi sebenarnya batas-batasnya dimana. Luasan yang sebenarnya berapa?. Agar clear dan tidak saling klaim,” bebernya.

Tentu BPN sebutnya, harus hati-hati karena terjadi permasalahan tanah saat ini sangat fatal. Sehingga tumpang tindih sertifikat. “Masyarakat hanya bilang, apalagi sesuai informasi ini sudah tercatat sebagai aset. Kalau dikurangi berarti konsekuensinya pasti negara akan dirugikan,” ulas Aponno.

Terhadap masalah itu, wakil ketua komisi I DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela mengaku, pihaknya mengagendakan beberapa hari atau pekan depan, akan mengundang Pemerintah Negeri Soya sebagai pemilik wilayah yang diklaim dan pihak TNI-AD dalam hal ini Paldam untuk duduk bersama dengan BPN dan masyarakat. Sehingga persoalan tanah di Paldam-Skip ini bisa jelas. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed