by

Tiadakan UN, DPRD Maluku Sambut Positif Keputusan Menteri

AMBON,MRNews,com.- Wakil Ketua  DPRD Provinsi Maluku Azis Sangkala mengatakan  menyambut positif keputusan Menteri Pendidikan tentang tidak adanya Ujian Nasional (UN) untuk semua jenjang pendidikan.

“Keputusan ini, kami sambut positif karena sudah dibahas bersama dengan DPR RI tentang tidak adanya Ujian Nasional (UN). Kita setuju bahwa keputusan gugus tugas nasional untuk social distance artinya lebih banyak berada di rumah serta menghindari kerumunan “ ujar Sangkala di DPRD Maluku, Jumat (27/3/2020).

Ditegaskan, untuk memutus mata rantai  penyebaran virus Corona, maka para siswa dianjurkan untuk belajar di rumah dan tidak berkeliaran. Menurutnya, siswa diharapkan mengikuti anjuran pemerintah.

“Belajar di rumah itu penting untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona  sehingga dengan alasan-alasan itu tentu pemerintah mengambil keputusan ujian nasional ditiadakan. Karena itu dianjurkan agar tidak terjadi kerumunan -kerumunan baik saat ujiannya, sebelum ujian maupun pasca ujiannya harus kita pertimbangkan dan kita bersyukur sudah keluar keputusan bahwa tidak ada ujian nasional,” ungkap Sangkala.

Terkait penilaian kelulusan, sudah disampaikan oleh Menteri dalam surat edarannya tentang bagaimana penilaian selama menjalankan pendidikan sebelumnya, kemudian juga apa tugas-tugas keaktifan dan lain sebagainya itu bisa dijadikan dasar.

“Dan itu kita sepakat karena tahun depan juga sudah tidak ada UN jadi tidak ada salahnya tahun ini diberlakukan”, tuturnya.

Dijelaskan, yang menjadi syarat kelulusan itu bukan hanya UN tapi juga nilai akumulasi yang digunakan untuk menentukan kelulusan seorang siswa.

“Karena itu, kami berharap anak-anak kita ini fokus saja dalam mempersiapkan diri untuk masuk pada jenjang berikutnya. Untuk SMA ke perguruan tinggi, SMP masuk SMA begitu juga yang SD masuk SMP dengan akumulasi nilai yang ada. Artinya bahwa pendidikan mereka akan tetap berlanjut.

Ketua DPW PKS ini mengatakan lebih lanjut,  ketidakadaan UN tahun ini tidak akan menyebabkan rusaknya kondisi pendidikan di Indonesia. Tapi, hanya menyederhanakan proses saja yang awalnya UN harus menentukan seorang siswa lulus atau tidak.

“Tapi sekarang dengan tidak adanya UN ini berarti mekanismenya normal, kalau memang ternyata prestasinya tidak bisa dan nilai-nilainya juga sebelumnya juga anjlok tapi kalau kemudian akumulasi nilainya bagus pendidikannya aktif maka siswa itu diluluskan”. Ujarnya. (MR-01)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed