by

Satu Anggota DPRD Malteng Reaktif Antigen

AMBON,MRNews.- Kunjungan anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemberda) ke DPRD Maluku dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah membuat tim tersebut mesti mengikuti test Rapid Antigen yang diwajibkan bagi pengunjung .

Dari enam (6) orang anggota DPRD Malteng yang diperiksa, satu orang dinyatakan reaktif, berdasarkan hasil Rapid Antingen. Sedangkan sisanya non reaktif.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Maluku Tengah Abraham Picarima kepada wartawan di DPRD Provinsi Maluku mengakui, jika satu anggota DPRD Malteng yang dinyatakan reaktif berinisial SB.

“Benar, dari enam anggota Bapemperda DPRD Malteng yang ke DPRD Maluku, ketika di tes Rapid Antigen, satu anggota reaktif berinisial SB. Lima anggota lainnya non reaktif,” ujar Picarima, Jumat (5/2).

Setelah mengetahui hasil reaktif, maka sambungnya, dilanjutkan dengan menjalani pemeriksaan Swab PCR, guna mengetahui apakah SB benar terpapar Covid-19 ataukah tidak. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed