by

Rabu, Bapemperda DPRD-Pemkot Penyelarasan Judul Ranperda

AMBON,MRNews.com,- Setelah mendapat masukan dan koreksi dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Maluku, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ambon pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan lakukan penyelarasan terhadap 11 judul dan deskripsi utama Ranperda, Rabu (12/2/2020).

“Harus ada kajian untuk memback-up judul Ranperda setelah dikoreksi Biro Hukum Pemprov. Maka Rabu besok, OPD pengusul Ranperda kita undang lagi untuk buat penyelarasan sekaligus susun deskripsi judul Ranperda. Dasar, tujuan, lingkup dan keuntungan bagi masyarakat bagaimana,” ungkap Ketua Bapemperda Frederika Latupapua kepada wartawan, Senin (10/2).

Dikatakan Latupapua, ada 11 judul Ranperda yang masuk di masa persidangan kedua tahun sidang 2019/2020. Terdiri dari Ranperda inisiatif DPRD ada enam (6), sedangkan usulan Pemkot sebanyak lima (5) Ranperda.

“Semua judul kita buat penyelarasan ulang. Supaya nanti saat konsultasi lagi ke Kemendagri dan kementerian terkait judul Ranperda, sudah sesuai dan tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi,” jelas politisi Golkar di Baileo Rakyat Belakang Soya.

Rincian judul Ranperda sebut dia, diantaranya tentang APBD 2021, pokok-pokok pengelolaan keuangan, perubahan APBD 2020 dan pertanggungjawaban pelaksanaan 2019 sudah oke; penyelenggaraan perpustakaan; pajak daerah; hak protokoler DPRD; revisi perubahan atas Perda kota Ambon nomor 19 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Kemudian, retribusi PKL mesti ganti dengan judul pemakaian kekayaan daerah, lalu judul stiker pengendali minuman ethanol golongan A,B, C di Disperindag juga masuk dengan pajak retribusi lain. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas; keuangan desa (ada Perwali atau tidak); perlindungan dan pengembangan budaya diganti dengan pelestarian budaya dan rumah garasi.

“6 judul Ranperda terakhir yang sangat ditekankan provinsi. Tapi semua jadi perhatian untuk penyelarasan supaya lebih baik dan pas dengan aturan diatasnya. Kami harap, prosesnya bisa lancar. Sebab targetnya untuk masa sidang ini tuntas. Nantinya lewat kerja-kerja Pansus lebih dalam elaborasinya,” pungkas Latupapua. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed