by

Pelatta: Tidak Ada Masalah Tenaga Kerja di PT BKP-BTR

AMBON,MRNews,com. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelatta menegaskan tidak ada masalah terkait ketenagaan kerja yang direkrut bekerja pada PT Batutua Tembaga Raya-Batutua Kharisma Permai (BKP-BTR) di Lurang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dirinya menyesal, jika kehadiran komisi salah dinilai oleh masyarakat bahkan oleh Serikat Pekerja (SP) BKP-BTR.

Pelatta menegaskan, sebagai anak daerah dirinya tertantang untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Maluku Barat Daya. Karena itu, kunjungan Komisi IV ke PT BKP-BTR dilakukan sesuai dengan kebutuhan yakni mengetahui aspek tenaga kerja terkait hak karyawan sesuai mitra komisi.

Menurutnya, kunjungan ke BKP-BTR untuk mengetahui apakah pengkajian dan hak hak tenaga kerja sudah sesuai aturan ataukah ada masalah .

“Fokus komisi ke perusahan untuk melihat apakah tenaga kerja yang dipekerjakan BKP-BTR sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS tenaga kerja maupun BPJS kesehatan ataukah tidak ” tegas Pelatta di DPRD Maluku, Jumad (19/11).

Seperti diketahui, PT BKP-BTR melibatkan 60 persen tenaga kerja asal Maluku sesuai kesepakatan perizinan dan dilampirkan pada AMDAL.

Sementara terkait keikutsertaan sebagai peserta BPJS lanjutnya, semua karyawan sudah terdaftar dari jumlah 1000 lebih. Bahkan gaji yang diterima rata-rata diatas UMP dengan yang paling terkecil sebesar Rp 2,8 juta.

Diakuinya jika ada protes dari Serikat Pekerja (SP) terkait persoalan bonus, tapi itu baru akan dibayar terhitung bulan Oktober 2021 karena saat ini pihak perusahan sedang melakukan diskusi untuk mencari formasi pembayaran.

“Jadi bukan tidak di bayarkan, tapi itu ditampung karena pihak perusahan sedang lagi menghitung formasi untuk bonus produksi ” jelasnya.

Ditegaskan kalau Komisi tidak bisa secara langsung mengintervensi pihak perusahan, tapi hanya memastikan kalau itu akan terbayar sesuai aturan.

“Kunjungan komisi tidak dengan serta merta membalik telapak tangan namun kehadiran komisi untuk memastikan apakah pihak perusahaan melakukan kewajiban terhadap perekrutan tenaga kerja dengan hak- hak tenaga kerja” ujarnya.

Dirinya bahkan membantah jika tidak melakukan pertemuan dengan Serikat Pekerja (SP) .

” Komisi bahkan melakukan pertemuan dengan SP dan pihak pemerintah. Bahkan pihak BKP-BTR sementara membangun Dua RKB sekolah ” demikian Pelatta. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed