by

Pejabat & ASN Pemkot Ambon Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobdin

AMBON,MRNews.com,- Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dilarang keras melakukan mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2022 keluar daerah dengan membawa serta mobil dinas (Mobdin).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon katakan, meski Idul Fitri masih bulan Mei mendatang namun penting mengingatkan hal itu jauh-jauh hari sehingga bisa menjadi perhatian bersama.

“Dilarang keras pejabat daerah membawa kendaraan dinas yang dipakai untuk kepentingan pribadi saat mudik Lebaran,” tandas Selanno kepada media ini di Balaikota Ambon, Selasa (12/4/22).

Menurutnya, warning tersebut bukan baru pertama kali. Tetapi sudah hal wajib setiap tahunnya. Sebab mobil dinas itu milik daerah atau negara, yang sama sekali tidak boleh dipakai demi kepentingan pribadi.

Para pejabat, sebut Selanno, harus melakukannya. Sehingga menjadi contoh bagi ASN Pemkot lain yang diamanahkan menggunakan kendaraan dinas baik mobil maupun motor dalam tugas dan pelayanan di kantor kepada masyarakat.

“Kalau mudik yah baiknya pakai kendaraan pribadi saja. Mobil atau motor dinas biarlah taruh di garasi atau parkir aman. Menjaga kemungkinan saja untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab arus mudik saat H-1 atau H-2 Lebaran itu padat merayap,” ingatnya.

Selain penggunaan Mobdin saat mudik Lebaran tambah Selanno, pejabat dan ASN Pemkot Ambon pun dilarang untuk melakukan buka puasa bersama Ramadhan dan open house Idul Fitri.

Sebab Indonesia termasuk Maluku dan Kota Ambon khususnya masih dilanda Pandemi Covid-19.

“Tidak ada buka puasa bersama dan open house Lebaran bagi pejabat dan ASN Pemkot Ambon. Itu sudah jelas dari Pemerintah Pusat dan ditegaskan lagi oleh pa Walikota Ambon. Kalau ada yang langgar, pasti akan diperingatkan dan ditindak,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed