by

Nama Calon Sekkot Segera Dikembalikan KASN ke Walikota

AMBON,MRNews.com,- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy katakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera serahkan atau kembalikan nama calon Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon dalam waktu dekat kepada dirinya.

Pasalnya enam nama calon Sekkot yaitu Agus Ririmase, Enrico Matitaputty, Fahmi Salatalohy, Joy Adriaansz, Jopy Silanno dan Samuel Huwae yang diusulkan Walikota telah dikirim Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler sejak Sabtu pekan kemarin.

“Hari Sabtu nama dibawa. Pak wakil Walikota yang bawa. Mungkin dalam waktu dekat sudah bisa terima kembali hasilnya,” tandas Louhenapessy via seluler, Senin (8/11).

Mengenai berapa lama waktu yang dipakai untuk mengevaluasi hasil keenam kandidat sampai dengan dikembalikan, sambung Walikota, proses tersebut tak akan memakan waktu yang lama.

“Proses itu hanya menghitung hari. Tidak sampai sebulan atau dua bulan. Hanya berapa hari saja. Itu, tidak makan waktu yang lama, ” terang Walikota dua periode itu.

Dirinya berharap pengisian kursi Sekkot dapat cepat terisi dan siapa yang dipilih nanti tidak memiliki unsur lain atas dasar kepentingan atau lainnya.

“Karena mengingat awal Desember 2021 akan datang, bangku Sekkot tersebut telah dikosongkan, karena Sekkot sekarang akan pensiun,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Ambon, Richard Louhanepessy mengaku, Pansel mengalami kesulitan untuk memilih atau menetapkan siapa yang layak menjadi sekkot.

Untuk itu, enam nama calon sekkot yang dikirim ke KASN, bukan tiga nama. Nanti akan dikembalikan kepada Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian untuk menentukan siapa yang pantas jadi Sekkot.

“Setelah saya memberikan pertimbangan, dari pansel dan sebagainya, akhirnya pansel itu menyampaikan hasil asesmen dari enam calon sekkot itu, dengan urut-urutan berdasarkan abjad,” ungkapnya.

Dijelaskan, enam nama calon sekkot itu dikirim ke KASN untuk dipertimbangkan. Dan setelah mendapat rekomendasi dari KASN, maka akan memutuskan siapa yang pantas menduduki kursi sekkot menggantikan Anthony Gustaf Latuheru.

“Nanti KASN memberi rekomendasi siapa yang dipertimbangkan. Usai mendapat rekomendasi KASN, dari rekomendasi saya selaku pejabat pembina kepegawaian akan milih. Itu otoritas mutlak di Walikota,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed