by

Monitoring Kelangkaan Mitan di Maluku, KSP Minta Pemda & Pertamina Proaktif

-Daerah-175 views

JAKARTA,MRNews.com,- Menyikapi ramainya isu kelangkaan minyak tanah di Maluku Tenggara (Malra) dan Maluku Tengah (Malteng), Pertamina telah lakukan pertemuan dengan dengan Komisi II DPRD Maluku untuk membahas isu kelangkaan minyak tanah (Mitan).

Pada pertemuan tersebut, Pertamina menyampaikan 3 hal terkait hasil analisis penyebab kelangkaan minyak tanah. Pertama, isu konversi minyak tanah ke elpiji; kedua, terjadinya panic buying karena isu penimbunan; dan ketiga, dugaan adanya sejumlah pangkalan yang tidak beroperasi karena libur panjang.

Pada kesempatan lain, Pertamina juga telah melakukan pertemuan dengan DPRD di Malra. Dimana DPRD meminta Pertamina untuk menambah titik pangkalan baru untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Terkait isu kelangkaan tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) langsung melakukan monitoring evaluasi agar kelangkaan di Malteng dan Malra tidak sampai menyusahkan rakyat kecil.

Pasalnya, sesuai Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014, minyak tanah ditetapkan pemerintah sebagai jenis BBM Tertentu (JTB).

“Berdasarkan pantauan KSP, stok pasokan minyak tanah kerosen di Wayame per 1 Februari 2022, sebesar 2500 KL atau setara dengan kebutuhan 12 hari ke depan,” kata
Febry Calvin Tetelepta, Deputi I KSP kepada media ini via WhatsApp, Rabu (2/2/22).

Untuk memperkuat stok yang ada, kata Febry, Pertamina juga sudah mengirimkan kapal tengker dengan muatan 5000 KL kerosen ke Wayame (diperkirakan tiba Rabu, 2 Februari 2022) dan titik-titik lain seperti Tual (1155 KL/setara stok 34 hari) dan Masohi (970 KL/setara stok 17 hari).

“Artinya berdasarkan pantauan kami tidak ada masalah dalam penyediaan minyak tanah di Maluku,” tandasnya.

Namun menurut FCT, sapaan akrab Tetelepta, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forkopimda harus proaktif memastikan ketersediaan minyak tanah di agen-agen resmi dan melakukan penertiban di pengecer tidak resmi.

“Pemda beserta jajaran harus terus memantau kebutuhan, ketersediaan, dan distribusi di agen yang ada, guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi”, tegasnya.

Jika ditemukan upaya penyimpangan seperti penimbunan karena punic buying, atau untuk tujuan lain yang merugikan masyarakat, Pemda sambungnya, harus segera meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

KSP diakui Febry, akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kebutuhan masyarakat akan minyak tanah terpenuhi dengan layak dan Presiden sangat memberi perhatian besar terhadap isu tersebut.

“Kami minta Pemda dan Pertamina terus berkoordinasi sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak tanah dapat terlayani dengan baik,” tutup Febry. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed