by

Legislator Gerindra, PDIP & Demokrat Diperiksa Soal Dugaan Korupsi 5,3 M

AMBON,MRNews.com,- Kasus dugaan korupsi senilai Rp 5, 3 Miliar lebih di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 yang sementara dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus bergulir.

Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon yaitu Ely Toisuta (Golkar), Gerald Mailoa (PDI Perjuangan) dan Rustam Latupono (Gerindra) sudah diperiksa, Senin (13/12). Disusul lima (5) anggota DPRD lainnya sehari kemudian.

Kelima wakil rakyat tersebut ialah Margareth Siahay, Frederika Latupapua dan Zeth Pormes dari fraksi Golkar, serta James R Maatita dan Jafry Taihutu dari fraksi PDI Perjuangan.

Setelah delapan (8) rekannya sudah mendahului, kali ini lima (5) wakil rakyat lagi menyusul ke Kejari Ambon untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

Mereka antara lain Jhony P Wattimena, Astrid J Soplantila, Cristiano Laturiuw, ketiga dari fraksi Gerindra. Serta Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw dari PDIP dan Obed Souisa dari Demokrat.

Kepastian diperiksanya kelima wakil rakyat tersebut diungkap Kasie Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua kepada awak media di Ambon, Kamis (16/12).

“Yang diperiksa hari ini (kemarin-red) oleh Jaksa penyidik ada lima (5) anggota dewan lagi yakni JPW, AJS, LLUN, CL dan OS tandas Talakua.

Pemeriksaan terhadap kelimanya kata Talakua, mulai dilakukan dari jam 10.00 WIT. Selesai dengan waktu berbeda-beda namun masing-masing dicecar 25-30 pertanyaan.

“Saksi LLUN, CL dan AJS selesai lebih awal jam 13.00 WIT. Pertanyaan yang dilayangkan Jaksa berkisar 25 – 30 kepada masing-masing,” terang Talakua.

Beberapa jam kemudian, sekira pukul 15.54 WIT tambah Talakua, saksi OS selesai diperiksa Jaksa. Kurang lebih 30 menit setelah OS, JPW juga tuntas diinterogasi.

“Mengenai siapa lagi anggota DPRD yang akan diperiksa selanjutnya, akan diinfokan. Tunggu saja,” pintanya.

Diketahui, pemeriksaan terhadap semua anggota DPRD kota Ambon akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Dalam kasus yang ini, sebelum masuki pemeriksaan pimpinan dan anggota DPRD, sejumlah saksi telah dipanggil lebih dahulu untuk diperiksa. Yakni Sekretaris DPRD Steven Dominggus dan puluhan staf serta mantan Sekretaris DPRD yang saat ini Asisten I Setkot Ambon Elkyopas Silooy.

Disusul kemudian mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon A.G Latuheru, Kepala Bappeda-Litbang Pemkot Enrico Matitaputty dan beberapa pegawai Pemkot serta pihak swasta/perusahaan pengadaan barang di Sekretariat DPRD. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed