by

Lazim Razia, Warga Diminta Sadar Serahkan Senjata yang Beredar

AMBON,MRNews.com,- Polda Maluku enggan merazia lagi penggunaan senjata yang masih beredar secara ilegal di masyarakat, tak saja pada warga Pelauw-Ory maupun Kariu tapi juga warga lainnya di Maluku.

Pasalnya hal yang paling utama ialah diminta sikap kooperatif dan sadar masyarakat untuk menyerahkan sendiri senjata yang dimiliki ke aparat kepolisian. Sebab razia sudah lazim terjadi sedari dulu.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rum Ohoirat katakan, sudah puluhan bahkan ratusan kali pihaknya lakukan razia-razia senjata. Namun jika selama masyarakat sendiri tidak patuh dan sadar, semua sia-sia.

“Susah juga berkali-kali razia. Karena dia akan tetap berusaha sembunyikan senjata itu. Maka kesadaran masyarakat paling utama. Razia Senpi bukan barang baru. Dari dulu bukan saja kita himbau tapi sering kita juga razia,” tandas Rum.

Dengan kesadaran sendiri serahkan senjata ke aparat, Rum mengaku, warga yang bersangkutan dipastikan tidak akan diproses hukum, karena ada itikad baik kembalikan barang milik negara.

Namun sebaliknya jika dalam razia ada kedapatan langsung senjata dipegang atau dibawa, maka tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada proses hukum bagi yang serahkan sendiri. Tapi kalau kedapatan, pasti akan ditindak dan diproses hukum. Ditangkap dan kami akan proses hukum,” tegas Rum di ruang kerjanya, Selasa (15/2).

Pihaknya bahkan sayangkan ada senjata yang masih beredar ilegal ditangan masyarakat saat bentrok antar warga Pelauw dan Kariu beberapa waktu lalu, maupun dipakai ‘penembak misterius” di hutan yang memakan dua korban jiwa warga Hulaliu.

“Itulah yang sangat kita sayangkan. Dari dulu juga sudah kita himbau, razia tapi kalau mereka berusaha sembunyikan senjata-senjata itu di hutan, kubur ditanah dan tidak ada kesadaran, itu yang susah. Kendala kita disitu,” akunya.

Rum mengaku, senjata yang dimiliki masyarakat bukanlah senjata baru tapi senjata lama, sisa-sisa konflik sosial tahun 1999. Hal itu berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama ini, baik yang dirakit sendiri maupun senjata hilang di gudang senjata karena dibakar.

“Senjata kita semua teregistrasi. Sehingga kalau hilang pasti ketahuan. Yang ada itu senjata-senjata rakitan. Kemudian ada juga senjata standar yang mungkin dulu mereka dapat secara ilegal,” tukas mantan Kapolres Maluku Tenggara itu.

Soal ada tidaknya hasil deteksi kepolisian berapa banyak senjata ilegal di masyarakat sampai saat ini, Rum tegaskan agak susah untuk deteksi, karena selalu disembunyikan.

“Buktinya setiap kali ada konflik antar desa atau kelompok dimanapun ada saja letusan-letusan senjata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri untuk segera merazia senjata baik rakitan maupun organik, yang beredar luas di masyarakat.

“Mestinya cepat disikapi pihak kepolisian maupun TNI dengan melakukan razia” kata Sangkala, di DPRD Maluku, Selasa (15/2).

Dikatakan, jika razia harus dilakukan secara rutin sehingga aparat keamanan dapat memastikan jika tidak ada lagi senjata baik rakitan maupun organik, yang berada ditangan masyarakat sipil.

Saat disinggung mengenai maraknya aksi penembakan, yang dilakukan penembak misterius (Petrus), Sangkala menyatakan, masyarakat harus memberikan waktu kepada polisi untuk bekerja.

“Kami berharap, polisi segera menjawab pertanyaan-pertanyaan publik soal jenis peluru dan senjata apa yang dipergunakan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang bernada provokatif,” ujarnya.

Karena dengan adanya spekulasi bernada provokatif sangat berbahaya untuk memancing terjadinya konflik-konflik susulan.

“Saya meminta Pak Kapolda untuk secepatnya menjawab pertanyaan-pertanyaan publik ini, agar ada kejelasan yang kemudian bisa menenangkan, serta meredam konflik,” demikian Sangkala (MR-02/MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed