by

Kejari Tual Kekurangan SDM

AMBON,MRNews,com.- Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual masih Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kondisi ini berpengaruh pada proses penanganan kasus. Sayangnya usulan penambah sudah disampaikan, tetapi belum terealisasi.

“Kekurangan ini sudah berulang kali disurati lewat kejaksaan tinggi, Maluku kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta dan memang belum ada respon,” kata Kepala Kejari Tual S. R. Benny Ratag saat rapat kunjungan Pengawasan Komisi I DPRD Maluku di Kota Tual.

Dikatakan SDM yang ada hanyalah Kasi Intel, Kasi Pidan Umum (Pidum) dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus). Sedangkan kasi datun dan beberapa lainnya tidak ada . Ini yang menjadi kendala dalam percepatan penangan tugas di dua wilayah Hukum Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk itu, penambahan SDM perlu dilakukan agar sistem pelayanan makin cepat dan lebih baik.

Kekurangan SDM ini, diharapkan bisa menjadi perhatian DPRD selaku Wakil rakyat di Provinsi Maluku untuk disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

” Sebagai wakil rakyat yang ingin bangun daerah. Kita harapkan dari kunjungan ini, apa yang menjadi kendala kita bisa diperjuangan di tingkat Provinsi maupun Pusat,” tandas Benny termasuk bangunan kantor Kejari Tual yang sudah termakan usia.

“Perlu ada perhatian supaya jangan gedungnya ambruk. Nanti bisa mati orang yang ada disini,” ujar orang Nomor satu di Kajari Tual ini dengan nada candaan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menegaskan, adanya kekurangan SDM ini tentu menjadi kendala dalam penyediaan pelayanan yang baik. Tidak hanya di Kejari, tetapi instansi manapun pasti mengeluhkan hal yang sama, ketika kekurangan tenaga.

Karena selain Kekurangan SDM, kendalan lainya karena Kejari Tual melayani dua wilayah hukum. Ini yang mengalami keterlambatan, karena pada posisi tertentu tidak ada sumber dayanya.

“Lima Jaksa menangani berbagi kasus di kedua daerah hukum, kan sangat tidak tepat. Sehingga, mestinya ini yang menjadi perhatian untuk diadakan apalagi sudah ada permintaan,” jelas Amir.

Terkait saran dan pransarana pendukung seperti Gendung yang tidak layak. Dia mengatakan, sangat memperihatinkan Kejari yang menangani dua Wilayah, namun bangunan belum dimaksimalkan.

Amir mengaku, Komisi I akan perjuangkan masalah ini ke komisi III DPR RI, Kejagung dan Mahkama Agung agar menjadi perhatian. Karena untuk wujudkan pelayanan, yang prima apabila sumber daya siap, kemudian didukung sarana dan prasarana yang ada. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed