by

Kejahatan Konvensional di Maluku Selama 2021 Turun 20 Persen

AMBON,MRNews.com,- Selama kurun waktu 2021, Polda Maluku mencatat angka kriminalitas di Provinsi Maluku turun 20 persen atau 679 kasus dibandingkan tahun 2020 lalu.

Dimana tahun 2020, terdapat 3456 kasus kejahatan konvensional, sementara 2021 hanya 2777 kasus. Angka itu terjadi seiring tingginya tingkat penganiayaan dengan 600 kasus selama 2021 dari sebelumnya 875 kasus atau 40 persen.

Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antony Wantri katakan, selain kasus penganiyaan, pencurian juga turun di 2021 hanya 391 kasus, dibanding 2020 511 kasus, kekerasan orang 364 kasus atau turun 9 kasus dari 2020 sebanyak 373 kasus.

“Kemudian diikuti kasus perlindungan anak 190 kasus, penipuan 92 kasus, pencurian kendaraan bermotor 97 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turun 123 kasus, kerusakan 85 kasus, persetubuhan anak 80 kasus, penghinaan 84 kasus. Hanya pembunuhan yang naik di 2021 yaitu 17 kasus,” tandas Wantri kepada awak media.

Selain kejahatan konvensional tersebut kata Wantri, kejahatan kontijensi alami penurunan 71 persen atau 5 kasus dari 2020 lalu sebanyak 7 kasus. Untuk kejahatan trans nasional terjadi 201 kasus dan kejahatan kekayaan negara 10 kasus di 2021.

Ditegaskan, kejahatan trans nasional paling tinggi selama 2021 ialah kasus narkoba 171 kasus, naik dari sebelumnya 119. Kemudian Cyber Crime 29 kasus atau turun 9 kasus dengan berita hoax soal vaksinasi Covid-19 mendominasi, money laundering 1 kasus.

“Kejahatan yang merugikan negara paling banyak yaitu korupsi 5 kasus di 2021, ilegal fishing 1 kasus dan ilegal minning 4 kasus,” ungkap Wantri dalam paparan rilis akhir tahun Polda Maluku di Rupatama Mapolda Maluku, Kamis (30/12).

Turunnya kejahatan kontijensi karena menurutnya, buah dari langkah antisipasi gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat, lewat kerjasama dengan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya.

“Situasi kriminalitas atau kejahatan di Maluku alami penurunan signifikan. Ini berkat upaya dan kerja keras dari Polda Maluku dan jajaran, TNI, masyarakat dan stakeholder lain, termasuk media massa yang memberi informasi sejuk dan positif bagi masyarakat,” urainya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed