by

Kapal Bermuatan Kayu Ilegal Diamankan Polairud Maluku

AMBON,MRNews.com,- Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku berhasil mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama dari Werinama-Seram Bagian Timur (SBT) ke Kota Ambon berisi 10 kubik kayu ilegal, Selasa (25/2/2020).

Direktur Polairud Polda Maluku Kombes Pol. Harun Rosid mengungkapkan, proses penangkapan terjadi saat kapal sandar di Pelabuhan Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Dimana kapal berpenumpang nahkoda dan dua Anak Buah Kapal (ABK) itu membawa sebanyak 10 kubik kayu ilegal berjenis linggua dan gujawas.

“Mereka mengambilnya dari hutan di Desa Tobo Kecamatan Werinama. Untuk 2,5 kubik linggua, mereka mendapatnya dari satu pohon yang berusia ratusan tahun. Sedangkan jenis gejawas diperoleh dari beberapa pohon yang ditebang. Nahkoda dan dua ABK lantas membawa kayu pesanan tersebut ke Ambon,” ungkapnya kepada wartawan di pelabuhan Polairud, Lateri Ambon, Selasa (25/2).

Sayangnya kata Harun, begitu sandar di pelabuhan Tulehu, pihak kepolisian yang memeriksanya temukan kejanggalan. Manakala jenis kayu yang dibawa termasuk kayu nomor satu bernilai tinggi yang bahkan tak ada dokumen ijin sama sekali. “Waktu diperiksa bahkan kapal sendiri tidak punya ijin dari Syahbandar, kapalnya tanpa nama. Ini klasifikasi kayu nomor satu,” ujarnya.

Untuk sementara lanjut perwira berpangkat tiga melati emas dipundak, nahkoda kapal akan diamankan untuk meminta keterangan begitupun dengan dua ABK sebagai saksi. Meski kayu selundupan itu dalam jumlah kecil, dirinya memastikan aksi tersebut akan memberikan efek jera bagi tindakan serupa lainnya. Yakni akan menindak perbuatan melanggar hukum baik jumlah besar pun kecil.

“Saat ini kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk memastikan siapa cukong atau pemilik kayu tersebut. Berdasar pengakuan ABK, pemilik kayu itu bernama Arfan yang sehari-hari berprofesi sebagai guru sekolah dasar. Dari pengakuan nahkoda akan kita periksa lagi siapa pemilik kayu itu,” tegas Harun.

Sementara salah seorang ABK Lukman Sid membenarkan jenis kayu dalam kapal mereka yakni linggua dan gujawas. Mereka membawanya dari Desa Tobo Werinama menuju Kota Ambon sebanyak 10 kubik.

“7,5 kubik merupakan kayu gujawas dan 2,5 kubik kayu linggua. Kayu-kayu tersebut milik salah seorang guru di Tobo yang meminta mereka membawanya ke Ambon,” bebernya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed