by

Irigasi Waimatakabo Rusak, Komisi III Rencana Undang BWS

AMBON, MRNews.com.- Ketua Komisi III DPRD Maluku , Anos Yermias mengatakan jika irigasi Waimatakabo milik Balai Wilayah Sungai (BWS), di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalami kerusakan yang cukup parah. Padahal, beberapa item dari irigasi tersebut, baru saja selesaikan dikerjakan pada tahun 2019 kemarin.

Ditambahkan kalau kerusakan yang terparah terjadi pada saluran irigasinya termasuk sejumlah saluran primer. Ini diketahui, setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan peninjauan lapangan, terkait dengan agenda verifikasi surat Maluku.

“Bahkan jalan inspeksi menuju lokasi bendungan tidak lagi stabil, sehingga akibatnya sebagian badan jalan sudah terkikis oleh air,” kata Yeremias kepada wartawan, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (10/8).

Menurutnya, di sepanjang saluran primer ada sumber air dari sisi bangunan yang tidak diperhitungkan, sehingga mengakibatkan saluran irigasi primer itu menjadi rusak. Selain itu, ada penumpukan sendimen di saluran irigasi Waimatakabo, sehingga air tertampung, sehingga penyaluran air tak maksimal. Hal ini kemungkinan yang menyebabkan terjadi kerusakan dimaksud.

Yeremias mengaku, untuk sampai ke Irigasi Waimatakabo, pihaknya harus rela berjalan kaki sejauh 6 Km.

“Untuk mencapai bendungan irigasi tersebut sangatlah cukup sulit dan rumit, bahkan mobil yang di gunakan Komisi III sempat terbalik, namun dapat diatasi kembali, dan bersyukur tidak ada korban jiwa” ujarnya.

Terkait dengan hasil temuan maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang BWS Maluku, untuk menyampaikan hasil temuan tersebut, sehingga bisa menjadi perhatian BWS, untuk kemudian melakukan perbaikan terhadap kerusakan tersebut.

Langkah perbaikan, menurutnya perlu dilakukan, lantaran Irigasi Waimatakabo sangat penting bagi masyarakat yang sebagian besar berdiam di sekitar wilayah setempat.

Dikatakan, pihaknya turun langsung ke lokasi Irigasi Waimatakabo, lantaran adanya surat masuk dari Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur, dan juga masyarakat yang ada di sekitar lokasi Irigasi itu.

“Menyikapi surat masuk ke Komisi III DPRD Provinsi, maka kami lalu melakukan verifikasi terhadap surat masuk yang di sampaikan ke Komisi III. Yang jelas, kami akan mengundang BWS terkait dengan kerusakan ini,” demikian Yeremias. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed