by

Imbas Corona, Agenda DPRD Maluku Ditunda

AMBON,MRNews,com.- Plt Sekwan DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengatakan agenda DPRD Maluku untuk pengawasan tahap dua di 6 kabupaten yakni, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kota Ambon yang rencananya akan digelar untuk sementara ditunda pelaksanaannya hingga situasi memungkinkan.

“Penundaan agenda pengawasan tahap dua dilakukan sesuai arahan pak gubernur agar kegiatan yang melibatkan banyak orang ditiadakan sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” ujar Wattimena di gedung DPRD Maluku, Kamis (26/3).

Karena itu, dirinya menganjurkan agar semua anggota DPRD Maluku tetap di rumah dan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang sesuai arahan gubernur Maluku, Murad Ismail.

Seperti diketahui, agenda pengawasan tahap pertama telah selesai dilakukan di Lima kabupaten/kota yakni, Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual.

Ditegaskan Wattimena, agenda pengawasan tahap dua akan dilakukan jika situasi telah membaik. “Penundaan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan” demikian Wattimena. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed