by

Bupati/Walikota Diingatkan Tidak Perhambat Pencairan DD/ADD

-Maluku-282 views

AMBON,MRNews.com,- Bupati atau Walikota se-Maluku diingatkan tidak memperhambat proses pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) bagi desa atau negeri yang ada diwilayahnya masing-masing. Sebab DD/ADD sangat penting bagi desa/negeri.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno katakan, DD/ADD terlambat cair karena memang faktor teknis tidak apa-apa. Namun jangan sampai ada indikasi-indikasi lain, yang membuat dana desa itu terlambat dicairkan kepada desa/negeri.

Apabila ada DD yang terlambat dicairkan dengan alasan tidak realistis, Kepala Desa/Raja, diminta untuk segara laporkan hal tersebut kepada Gubernur agar memberikan teguran terhadap Bupati atau Walikota.

“Kalau terlambat karena hal-hal yang tidak realistis, pejabat, atau Kepala Pemerintah Negeri/desa, segera minta Pak Gubernur untuk buat teguran,” kata Orno dalam Rapat Koordinasi Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Tahun 2021 di Labuhan Raja, Hotel Amans Ambon, Rabu, (1/9).

Gubernur, kata Orno, adalah wakil pemerintah pusat di daerah, maka secara otomatis Gubernur punya kewenangan untuk selain mengevaluasi, tapi bisa juga mengintervensi hal-hal, yang dapat saja merugikan kepentingan rakyat.

Dijelaskannya, kemiskinan yang terjadi di Maluku, adalah akumulasi dari seluruh kabupaten/kota. Dengan demikian, lanjut dia, dibutuhkan kerjasama untuk turunkan angka kemiskinan.

“Makanya, saya minta atas nama bapak Gubernur Maluku, saya minta itu pencairan dana desa harus dipercepat,” tegas Mantan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) itu.

Diungkapkan Orno, pihaknya tidak hanya sekedar melakukan monitoring, tetapi juga aktif untuk mengawasi penggunaan dana desa, sehingga skala sekecil apapun terhadap keterlambatan, bisa diketahui Pemprov.

“Saya sudah minta dan sudah rapat atas persetujuan pak Gubernur, saya bersama kepala Bappeda, untuk bagaimana waktu konsultasi anggaran kabupaten/kota itu, betul-betul dibahas bersama,” paparnya.

Lebih lanjut, Orno mengatakan, Penggunaan DD tersebut berdasarkan Permen DPD-TT Desa Nomor 31 Tahun 2021. Diantaranya diprioritaskan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Covid-19, maka perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di desa.

Orno menambahkan, adanya keterlambatan penyaluran DD , berdampak sistemik pada daya serap dan kualitas penggunaan DD itu sendiri. Hal ini pun perlu dievaluasi sebelum disediakan peta perencanaan, sesuai kondisi faktual.

“Hal itu agar dijadikan panduan bagi Pemprov, kabupaten/kota dan kecamatan, didampingi tenaga pendamping profesional, dalam menyediakan dukungan pendampingan bagi desa. Ini sesuai Keputusan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik Pendampingan Masyarakat Desa,” ujarnya.

Sebab, pada aspek tata kelola penggunaan dan pemanfaatan DD, masih terdapat beberapa kasus hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah desa, secara sengaja maupun terencana, perihal penyalahgunaan kewenangan terhadap penggunaan anggaran DD.

Hal ini membutuhkan keseriusan semua pihak, untuk mengawasi pengelolaan DD, sebagai wujud tanggungjawab mengawal agenda nasional yang menjadikan desa sebagai masa depan bangsa. Sebagaimana Nawacita Presiden Jokowi, membangun Indonesia dari Pinggiran.

Sementara, Kepala Dinas PMD Maluku Ismail Usemahu mengatakan, terkait penyerapan dana desa yang agak terlambat, Gubernur sudah memberikan teguran dua kali ke bupati dan walikota.

“Ya jadi nanti saat ini kita akan evaluasi, supaya percepatan tahap kedua maupun tahap ketiga akan kita laksanakan. Dan yang paling penting rapat koordinasi ini kita akan ada tanda tangan kesepakatan,” jelasnya.

Dia mengaku Kabupaten yang terlambat pencarian tahap dua DD di Maluku adalah Seram Bagian Barat (SBB) kemudian Aru. Namun Aru dalam perjalanannya sudah mulai lakukan percepatan.

“Kami harapkan itu bukan diakhir tahun baru genjot. Tapi diawal tahun sudah realisasi supaya perputaran ekonomi sudah bisa mulai dari awal tahun,” urainya.

Kesepakatan tentang bagaimana percepatan 2021 dan perencanaan 2022, diharapkan Januari 2022, DD sudah ada di desa, sehingga perputaran ekonomi pembangunan sudah menggeliat, sejak Januari sampai Desember 2022. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed