by

Bila Mendesak, DPRD Dorong Masa Tanggap Darurat Gempa Diperpanjang

AMBON,MRNews.com,- Apabila mendesak karena masih adanya korban dampak gempabumi di kota Ambon yang belum tertangani baik di pengungsian maupun korban meninggal maka DPRD kota Ambon mendorong pemerintah kota (Pemkot) agar sebaiknya dapat memperpanjang masa tanggap darurat gempabumi dari tanggal 9 Oktober 2019 hingga paling lambat seminggu kedepan.

Akan tetapi jika pemerintah berpandangan lain bahwa waktu sudah cukup bisa saja diakhiri masa tanggap darurat. Untuk kemudian selanjutnya memasuki masa rekonstruksi terhadap fasilitas umum dan rumah-rumah korban dampak langsung bahkan pemulihan trauma bagi korban khususnya anak-anak.

“Kemungkinan diperpanjang dan tidak, tentu harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada. Karena banyak juga masih terjadi gempa susulan berulang kali tiap harinya, meski dalam skala kecil. Tetapi yang dimaksud adalah untuk penanganan darurat korban gempa 6,5 SR 26 September lalu. Bila Pemkot memandang mendesak dan masih perlukan waktu penanganan, kita dorong perpanjang. Jika tidak yah bisa diakhiri saja kalau korban sudah ditangani seluruhnya,” ungkap ketua DPRD kota Ambon sementara Ely Toisuta kepada media ini di Baileo DPRD, Senin (7/10/19).

Sebab memang menurut Ely, khusus di Ambon sekarang orang lebih traumatik terhadap gempa, bukan masalah lainnya. Sehingga penting untuk memulihkan psikologi atau trauma yang membutuhkan waktu lama. “Untuk kota Ambon saja yang tidak separah tempat lain merasakan hal luar biasa trauma, apalagi seperti di Maluku Tengah dan SBB sebagai pusat gempa, pastinya lebih trauma,” ujarnya.

DPRD sebutnya akan melihat hal ini sebab kebutuhan masyarakat. Pertama, diperpanjang atau tidak masa tanggap darurat akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi DPRD akan mendorong Pemkot. Tapi kalau tidak perlu karena sudah maksimal juga tak masalah. Serta pastinya mendorong Pemkot untuk penanganan trauma healing bagi masyarakat korban gempa terutama anak-anak dan orang tua Lansia.

“Pasti. Terutama anak-anak dan Lansia harus dilakukan trauma healing dengan cara seperti apa. Karena orang saat ini lebih takut secara psikis ketimbang lihat rumah rusak. Jika itu berulang tanpa ada pemulihan, butuh waktu lama untuk kembali pada kondisi awal. Sebab ketika ada getaran sedikit saja orang trauma. Fisik bisa ditangani dalam waktu tertentu, tapi psikis sulit, tak bisa diprediksi karena by proses,” terang politisi Golkar.

Langkah dorongan itu, Ely mengaku bisa saja dengan mengundang Sekkot sebagai ketua tim tanggap darurat dan tim psiko sosial Pemkot untuk hearing. “Nanti kita lihat seperti apa. Kalau memang lebih mendesak lagi, katong akan coba untuk duduk hearing guna bersama mencari solusi bagaimana upaya pemulihan segera psikologis masyarakat terutama anak-anak dan Lansia itu,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed