by

16 Buah Ranperda Disetujui DPRD Maluku

AMBON,MRNews,com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna terkait 16 buah Ranperda sebagai payung hukum yang dihadiri anggota DPRD Provinsi Maluku, wakil gubernur Maluku, Zeth Sahuburua beserta undangan yang dipimpin, wakil ketua DPRD Maluku, dr Elviana Pattiasina.

Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)usulan pemerintah daerah Provinsi Maluku maupun usulan inisiatif DPRD Provinsi Maluku telah melewati berbagai proses maupun  tahapan dimana terdapat 16 buah Ranperda yang telah disetujui DPRD Provinsi Maluku sebagai Peraturan Daerah (Perda).

” 16 buah Ranperda telah melewati beberapa proses maupun tahapan sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah” ujar Pattiasina.

16 buah Ranperda terdiri dari 11 Ranperda usulan inisiatif DPRD Maluku dan 5 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah , Lutfi sanaki saat membacakan laporan mengatakan jika fraksi-fraksi di DPRD Maluku menyetujui 16 Ranperda yang disertai catatan .

“Secara umum 16 buah Ranperda disetujui seluruh fraksi dengan catatan penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah provinsi Maluku menjadi peraturan daerah”  urai sanaki.

Karena itu, tiap Perda perlu mendapat dukungan dan perhatian serius pemerintah daerah provinsi Maluku .

Sanaki juga optimis sisa Ranperda lain dapat diselasaikan dimasa penghujung periode.  Ditambahkan Pattiasina, secara kelembagaan maka 16 buah Ranperda telah disetujui DPRD Provinsi Maluku yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, wakil gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengatakan, dengan ditetapkannya 16 Ranperda menjadi Perda maka menandakan adanya perbaikan kinerja secara bersama. ( MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed