
Ambon, MR.News.com Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, di bawah pimpinan Djalaludin Salampessy segera melantik, Abdullah Elvuar Kepala Desa Jikumerasa kecamatan Liliali.
Pasalnya, sudah 11 tahun Abdullah Elvuar tak kunjung dilantik, oleh mantan Bupati Husni Hentihu maupun Ramli Umasugi, oleh sebab itu watubun mendesak ada penyelesaian masalah di kepemimpinan penjabat Bupati buru yang baru.
“Saya minta kades Jikumerasa harus dilantik secepatnya. Permasalahan ini mestinya dituntaskan dan diselesaikan secepat mungkin,” tegas watubun, Senin (06/06).
Menurut watubun, kalau kita membaca seluruh dokumen yang dimiliki oleh penyelenggara pemilihan kepala desa dan dokumen yang dipegang oleh pemerintah daerah sama sekali tidak ada alasan Administrasi atau cacat prosedur dalam proses ini.
Selain itu, dirinya menambahkan, “Berbagai cara telah ditempuh kades terpilih untuk mendapatkan keadilan, di antaranya melalui surat pengaduan kepada Pemkab Buru, Pemprov Maluku, DPRD Maluku, Komnas HAM Perwakilan Maluku dan terakhir Ombudsman, namun tidak membuahkan hasil.”
Akan tetapi, melalui Komisi Informasi Publik (KlP) Maluku, telah mendapatkan transparansi informasi secara resmi, terkait hasil pemilihan kepala desa Jikumerasa, namun pasca keputusan ini keluar Ramli Umasugi bakal membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Ambon, Ingat Legislator Dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Aru tersebut.
Untuk itu dirinya berharap, untuk proses di PTUN di bawah pemerintahan Djalaludin Salampessy bisa menarik kembali gugatan yang telah dilayangkan. Ini menyangkut wibawa Gubernur Maluku, sebagai wakil pempus yang sudah melayangkan surat perintah pelantikan namun belum kunjung dilaksanakan.
“Oleh sebab itu, kami sangat berharap kepala desa Jikumerasa harus segera dilantik,” Pinta Sekertaris DPD PDI-Perjuangan tersebut. (MR-03)







Comment