by

Upah Guru PPPK Tunggu Pengesahan APBD- Perubahan

AMBON,MRNews.com.- Keterlambatan pembayaran upah gaji guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada SMA maupun SMK yang belum dibayarkan karena menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 Provinsi Maluku.

Sayangnya, APBD-Perubahan sampai hari ini belum jelas kabarnya. Hal tersebut dikarenakan keterlambatan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dalam menyerahkan dokumen APBD-P kepada DPRD Maluku.

“Kalau sesuai aturan itu 15 hari kerja, jadi tanggal 1 November 2023 baru ada kepastian APBD-Perubahan apakah bisa diproses lanjutan dan diterima Kementerian Keuangan dan Kemendagri untuk kemudian bisa ditetapkan sebagai APBD Perubahan ataukah tidak,” ujar anggota DPRD Maluku asal PPP, Rovik Afifudin

“Tapi kalaupun di 1 November 2023 blunder maka bisa saja ditunda. Jadi saya minta ini jadi catatan kita semua. Makanya sesuatu itu dibuat sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya di DPRD Maluku, Selasa (24/10).

Ditegaskan, mestinya penyerahan dokumen APBD-P diberikan secepatnya jangan di waktu-waktu deadline. Sebab ada banyak persoalan yang mesti tertangani dalam APBD Perubahan termasuk anggaran Pilkada 2024.

Ditambahkannya, jika sesuai aturan maka anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dialokasikan 60 persen, tapi yang dialokasi di APBD-P tidak mencapai 60 persen. Belum lagi Dana Alokasi Khusus ( DAK).

Menurut Afifudin yang terbilang vokal dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Mestinya kalau ada problem terkait anggaran yang mesti ditangani dalam APBD Perubahan maka harus diusulkan lebih awal.

“Kita tunggu perkembangan 1 November. Kita doakan semoga 1 November pemerintah pusat melalui Kemenkeu dan Kemendagri menyetujui APBD-P kita. Sehingga semua masalah bisa teratasi ” tegasnya.

Karena itu, Afifudin menandaskan pemerintah daerah mesti cerdas dan mencari solusi terhadap apa yang sementara dihadapi oleh guru-guru PPPK.

“Sebab mereka juga punya kebutuhan keluarga yang harus dibayarkan dan dipenuhi. Sehingga masalah ini jangan didiamkan, harus disampaikan ke publik agar semua orang menjadi gelisah dan berpikir untuk mencari solusi,” demikian Afifudin. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed