by

Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Ambon, Polisi Terkendala Alat Bukti

AMBON,MRNews.com,- Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease memberi atensi terhadap gegernya kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di perairan Desa Galala Kecamatan Sirimau, 30 Mei 2023 lalu.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyebut, kasus penemuan bayi tersebut masih dalam rangka penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Karena pihaknya masih kekurangan Alat Bukti (Albuk) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemarin kita lagi komunikasikan, identifikasi. Dimana utamanya adalah untuk menemukan alat bukti dulu. Jadi kita lagi berupaya cari alat bukti permulaan yang bisa membuka jalan terhadap kasus itu,” tandas Simamora kepada awak media di Mapolda Maluku, Senin (5/6).

Pencarian alat bukti itu kata dia, seiring saat penemuan bayi tersebut, Circular Circuit Television (CCTV) yang berdekatan dengan lokasi penemuan di Galala ada di area Jembatan Merah Putih (JMP) dan Kantor Pengawas JMP yang merupakan otoritas BPJN Maluku.

“CCTV disana hanya ada di JMP dan sekitarnya, yang merupakan wilayah kerjanya Balai Jalan (BPJN Maluku-red). Kemarin kita sudah komunikasikan soal itu, kita sudah berupaya,” jelasnya.

Selain melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan BPJN Maluku terkait CCTV untuk kepentingan penyelidikan tambah Simamora, anggotanya terus melakukan pengembangan.

“Saksi belum ada yang diperiksa. Kita lagi kembangkan dulu, diselidiki dulu. Tersangka pun belum ada,” urai mantan Kapolres Maluku Tengah itu.

Namun dugaan sementara menurut Simamora, bayi laki-laki tersebut dibuang oleh orang tuanya. Soal apakah pasangan suami istri sah atau diluar nikah, belum bisa pastikan.

“Dugaan sementara begitu, kemungkinan besar (dibuang orang tuanya-red),” jelas Perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak itu.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Ambon dibuat geger, Selasa (30/5).

Bagaimana tidak, disaat Ibukota Provinsi Maluku ini sementara diguyur hujan, tetiba jasad bayi berkelamin laki-laki tanpa identitas dengan kondisi tanpa pakaian dan masih terdapat ari-ari ditemukan di perairan Desa Galala Kecamatan Sirimau.

Marfin Manuputty (13) katakan, awalnya dia dan 4 rekannya sementara mandi dan bermain bola di perairan dangkal Desa Galala. Namun sewaktu mencari ikan, dia melihat sesosok jenazah anak kecil sementara mengapung didalam air.

Kejadian itu disampaikan Marfin kepada rekan-rekannya. Salah satu rekan langsung
memanggil warga setempat untuk melihat hal tersebut.

“Rekan saksi yang lainnya mengangkat jenazah ke daratan dan meletakan diatas talut penahan air laut dibawah Jembatan Merah Putih (JMP) depan lapangan Bola gawang mini Rurehe,” sebut Pasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Jane Luhukay, Selasa malam.

Beberapa jam kemudian kata Jane, personil Polsek Sirimau bersama personil Unit PRC Dit Samapta Polda Maluku datang dan membawa jasad korban ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon dengan mobil patroli Polsek Sirimau untuk Visum luar.

Dari hasil pemeriksaan Visum luar oleh dr. Joe Go sambungnya, diperoleh hasil bahwa
bayi tersebut baru dilahirkan atau belum sampai satu hari, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Saat ini jenazah tersebut masih berada di ruang Jenazah RS Bhayangkara untuk dikremasi,” pungkas Luhukay. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed