by

Uang Tak Masuk Kas, Dishub Diminta Segera Tertibkan Parkir Ilegal

AMBON,MRNews.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mendapat warning keras dari Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena agar segera menertibkan area parkir yang ilegal alias liar di Kota Ambon.

“Soal parkir, saya telah minta Dishub untuk lokasi parkir yang ilegal, liar itu agar ditertibkan. Tidak bisa dibiarkan karena itu uang hasil parkir tidak jelas masuk kemana,” tegas Wattimena di Ambon, Rabu (9/11).

Menurutnya, apabila ruang parkir yang legal oleh Pemerintah Kota (Pemkot), pasti uang hasil pungut parkir masuk kas Pemkot. Tapi diluar itu yang memang ada ilegal, harus ditertibkan.

Hal ini sesuai informasi yang masuk dari masyarakat ada sejumlah lokasi parkir ilegal atau liar yang jauh dari sentuhan Dishub dan hasil pungutan parkir tidak masuk kas daerah.

“Saya sudah minta Kadishub untuk segera identifikasi lokasi-lokasi mana yang ilegal, segera dengan Satpol-PP tertibkan,” tukas Sekretaris DPRD Maluku itu.

Disinggung soal parkiran di depan Maluku City Mall (MCM) yang kembali ada, Wattimena mengaku, bila sudah sesuai prosedur tidak masalah. Termasuk siapapun yang mengelolanya.

“Yang penting retribusinya masuk ke kas Pemkot. Sebab ruang parkir kan sudah ada dan ada proyeksi PAD disitu. Diluar itu yah berarti ilegal. Maka tegas identifikasi yang tidak memberi kontribusi bagi Pemkot, berarti ilegal, segera ditertibkan,” pintanya.

Merespons permintaan Walikota, Kadishub Kota Ambon Robby Sapulette mengaku, ada sejumlah titik parkir ilegal yang tidak masuk dalam kontrak atau swakelola parkir dari Pemkot seperti depan Dian Pertiwi Poka akan ditertibkan, dari 30 ruas jalan di Kota Ambon.

“Akan kita lacak lagi dimana lagi parkir liar selain di depan Dian Pertiwi Poka. Depan MCM kan sudah legal, depan Red Stone Cafe Batumerah juga sudah. Yang lain lagi akan kita identifikasi,” demikian Sapulette. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed