AMBON,MRNews.com,- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan segera cair.
Hal ini ditegaskan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Jasmono kepada sejumlah awak media, Kamis (02/06).
Menurutnya, kendala pembayaran TPP karena, tim pelaksana dari pemerintah provinsi sementara melakukan penyesuaian.
“TPP belum dibayarkan sampai saat ini karena Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Tim Pelaksana TPP (Badan Keuangan, Bappeda, BKD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Biro Organisasi), harus melakukan penyesuaian,” terangnya.
Penyesuaian dimaksud sebutnya karena ada perubahan kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi TPP.
Besaran TPP ditetapkan berdasarkan Kelas Jabatan untuk setiap Jabatan di Lingkungan Pemprov Maluku dengan 6 Kriteria meliputi Beban Kerja, Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Tempat Bertugas, Kelangkaan Profesi dan Pertimbangan Objektif lain.
“Disamping itu kita juga harus melakukan penyesuaian alokasi anggaran yang sudah ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah dengan Dokumen Penjabaran TPP Tahun 2022,” urainya.
Proses tersebut, kata Jasmono harus diperhitungkan secara cermat dan membutuhkan waktu agar ASN bisa mendapatkan TPP sesuai dengan disiplin dan kinerjanya secara objektif.
“Alhamdulillah perhitungan TPP sudah diselesaikan tim dan saat ini sementara berproses dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan pembayaran TPP,” imbuhnya.
Diharapkan, setelah mendapatkan persetujuan, TPP dimaksud akan segera dibayarkan kepada ASN di lingkup Pemprov Maluku dalam waktu tidak terlalu lama. (MR-03)









Comment