by

Tiga Calon Sekkot Ambon Diputuskan Hari Ini

AMBON,MRNews.com,- Panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon akan melakukan rapat pengambilan keputusan siang ini untuk menentukan tiga (3) nama atau besar calon Sekkot yang lolos tahap akhir.

“Rapat penentuan tiga nama (calon Sekkot-red) siang ini. Undangan sudah kita terima untuk hadir,” singkat anggota Pansel Sekkot Ambon, Dody Siwabessy di pelataran parkiran Balaikota Ambon, Senin (1/11/2021).

Terkait hasil Pansel kata dia, sudah dimasukkan seluruhnya oleh tim, tinggal dikalkulasi dengan hasil tim Asessor Mabes Polri, yang kemudian mendapat peringkat pertama, kedua dan ketiga hingga keenam.

Mengenai siapa saja tiga (3) nama yang bakal lolos berdasarkan hasil seleksi, Siwabessy enggan membeberkan.

“Itu nanti diumumkan lah. Tunggu saja, hari ini. Karena Pansel ini bukan saja satu orang, tapi ada tujuh. Proses selanjutnya merupakan domain pa Walikota,” terangnya.

Sebelumnya, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengakui, meski tiga nama telah diterima olehnya, tetap tidak akan diumumkan. Lantaran, pihaknya masih  harus merahasiakan tiga calon yang lolos tersebut.

“Nanti mereka serahkan ke saya, semua itu kan rahasia toh. Hari Senin baru dibuka (amplop hasil tim Asessor Mabes Polri-red). Tidak diumumkan, itu akan jadi reverensi untuk saya untuk pertimbangan,” beber Louhenapessy, Sabtu (30/10).

Mengenai keterkaitannya dengan hasil assesor tersebut, Walikota mengaku, proses yang lama ini terjadi bukan karen hal lain. Akan tetapi, sampai saat ini dirinya belum diberitahukan sekretariat pantia bahwa hasi tersebut telah diterima.

“Sebetulnya sudah ada pasti hasil kerja kemarin sudah ada cuman tinggal saya lihat hari Senin saja. Senin baru bisa dipastikan tiga nama ini siapa-siapa,” tandasnya.

Setelah tuntas ditahap itu akuinya, mekanisme lanjutan yakni, tiga nama yang telah diusulkan, akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian akan dipilih satu nama yang paling memenuhi syarat menjadi Sekkot menggantikan posisi A. G Latuheru.

“Lalu diajukan ke kementerian dalam negeri. Hasilnya harus dikombinekan dengan hasil pansel, itu teknis. Itu dilaporkan ke Kemdagri dari kemendaga baru diusulkan satu,” pungkas Louhenapessy. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed