by

Terkit Dana SPPD Fiktif Kota Ambon,Saleh Mahulette Dicecer Polisi

AMBON,MR.- Dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran SPPD fiktif Sekretariat Kota Ambon, senilai Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Ambon Tahun 2011,hingga kini jadi pengejaran Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres P.Ambon dan Pp.Lease.

Supaya diketahui Proses penyelidikan kasus dugaan tipikor SPPD fiktif yang menghabiskan APBD Kota Ambon tahun 2011, milyaran rupiah tersebut,  penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Saleh Mahulete mantan pelaksanan tugas Bendahara, Sekretariat Kota Ambon.

Pantauan Mimbar Rakyat,di ruangan Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,Kamis (3/5), terlihat Saleh Mahulete yang tiba di Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease, sekitar pukul 13.00 WIT tersebut,didamping oleh beberapa rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Ambon.

Saleh Mahulete, yang menghadiri pemeriksaan juga  terlihat membawa sejumlah dokumen-dokumen yang diserahkan olehnya kepada Aiptu, I.Lessy, selaku penyidik tipiter Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease .

Kasat Resekrim Polres P,Ambon dan Pp.Lease, AKP R.E.Adikusuma, yang dikonfirmasi wartawan diruangan kerjanya, Kamis (3/5), menjelaskan untuk proses penyelidikan kasus dugaan tipikor anggaran SPPD fiktif Sekretariat Kota Ambon, senilai Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2011,penyidik Tipiter Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease telah melayangkan surat pemanggilan kepada Saleh Mahulete selaku mantan pelaksanan tugas Bendahara, Sekretariat Kota Ambon, tahun 2011.

“Saleh Mahulete  menjalani pemeriksaan oleh Penyidik, pada Kamis (3/5) adalah untuk dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan kasus  tindak pidana korupsi anggaran SPPD fiktif Sekretariat Kota Ambon, senilai Rp 6 miliar,”Ungkapnya

Dikatakan, selain melakukan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, penyidik juga telah akan melayangkan surat pemanggilan kepada Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, yang direncanakan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (8/5).

“Kasus ini kan masih dalam proses penyelidikan oleh Polisi, sehingga beberapa pejabat Sekretariat Kota Ambon dan Sekreatariat DPRD Kota Ambon yang akan dipangil  dan diperiksaan hanya untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait dengan kucuran anggaran Rp 6 miliar dalam kasus SPPD fiktif Kota Ambon tahun 2011,dan juga kasus ini masih dalam penyelidikan jadi ikuti saja perkembangannya,” Pungkasnya.(MR-07)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed