AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama PT. Asuransi Jiwa Taspen bersama melakukan pendandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan produk asuransi PT. Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon.
Penandatanganan dilakukan Pj. Walikota, Bodewin Wattimena dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) Fahcri Adnan, yang diwakili Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Ambon, Muhardi di ruang kerja Walikota, Jum’at (31/3).
Di kesempatan tersebut, Wattimena memberi apresiasi kepada PT. Asuransi Jiwa Taspen Persero atas kerjasama yang dilakukan.
“Kerjasama ini untuk bagaimana Pemkot bersama PT. Taspen memberi perlindungan tidak hanya kepada ASN, tetapi juga non PNS yaitu PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses. Supaya mereka juga terjamin hari tuanya,” ujar Wattimena.
Dirinya berharap, peluang top up nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN sehingga ketika memasuki masa purna bakti, tabungan dapat digunakan untuk jaminan hari tua.
“Mungkin tidak terasa dana tersebut dipotong dari gaji setiap bulan, tapi manfaatnya sangat besar di hari tua, ketika ASN dan PPPK memasuki masa purna bakti,” ingatnya.
Sementara Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Ambon, Muhardi katakan, tujuan kerjasama ini adalah perlindungan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta top up nilai asuransi bagi ASN untuk menambah nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT).
“Jadi selain perlindungan jiwa bagi PPPK, kita juga menawarkan program Top Up nilai asuransi untuk memperbesar nilai tabungan sehingga sangat bermanfaat pada masa tua karena tercover hingga masa pensiun,” katanya.
Dengan adanya program top up tambah Muhadi, ASN diberikan kesempatan merencanakan sendiri tabungan hari tua yang akan diterima nantinya. Dimana
besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up, selain dari tabungan dasar.
“Jadi dengan nilai top up minimal 100 ribu, bisa menambah tabungan sehingga nanti ketika pensiun tidak hanya menerima tabungan hari tua dasar yang melekat pada gaji ASN tapi juga top up,” kunci Muhadi. (MR-02)
Comment