by

Tarif Angkot di Ambon Besok Naik, “Kado” HUT ke-447

AMBON,MRNews.com,- Setelah dilakukan pertemuan antara Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA), Pemerintah Kota lewat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komisi III DPRD Kota Ambon, dipastikan besok, 7 September 2022 tarif Angkutan Kota (Angkot) naik disesuaikan kenaikan harga BBM.

Kadishub Kota Ambon Robby Sapulette katakan, kenaikan itu atas masukan dan pertimbangan DPRD sesuai draft awal yang diajukan, dimana masih diambang batas 25 persen atau kategori normal.

“Draft perhitungan yang Pemkot lewat Dishub siapkan itu kan kita perlu konsultasi dengan DPRD selaku wakil rakyat. Hasilnya, ada masukan dari Komisi III untuk kami revisi. Proses revisi akan kami selesaikan hari ini, besok sudah ada tarif baru. Itu pasti, final,” jelasnya, Selasa (6/9).

Kenaikan tarif Angkot sebut Sapulette, masih di level 25 persen. Perhitungan sampai diangka itu mengacu kepada keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 89 tahun 2002 tentang penetapan tarif angkutan dan formulasi perhitungan tarif angkutan umum ekonomi.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan bicarakan terkait kesepakatan tersebut dengan Penjabat Walikota untuk ditandatangani surat keputusan (SKk resminya dan besok akan langsung diumumkan ke publik.

“Itu dasar hukumnya dan kami pakai sebagai rujukan untuk menentukan batas tarif. Jadi mohon masyarakat dan pengemudi Angkot bersabar karena mereka kena dampak. Draft sementara kami revisi. Tidak ada perubahan signifikan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Morits Tamaela katakan, ada 15 item yang jadi pertimbangan DPRD untuk sampai pada penetapan angka tarif Angkot. Sebab selaku wakil rakyat mensuport dilakukan penyesuaian harga tapi mesti melihat kepentingan publik.

“Ada rasionalisasi angka tarif Angkot yang bagi kami bisa naik dan turun, sesuai Permenhub 89/2002. Kami DPRD selaras dengan Pemkot dan berharap nantinya lewat keputusan yang sudah diambil tidak ada lagi komplain dari masyarakat dan sopir,” ungkap Tamaela.

Misalnya kata dia, pertimbangan soal beberapa jalur trayek yang disesuaikan menjadi satu kesatuan nilai dengan ketentuan jarak. Seperti dari Mardika ke Passo, terinclude atau lewati Galala, Halong dan Lateri. Atau Mardika ke Latuhalat, harus lewati beberapa wilayah.

“Itu yang kami sarankan agar persentase 20-25 persen itu diterapkan. Sehingga pengguna Angkot yang turun di Galala atau Batu Gantung dari terminal Mardika ke jurusan Passo atau Latuhalat, tidak perlu bayar tarif jauh, cukup bayar sesuai tujuannya saja,” harap politisi NasDem ini.

Karena itu, Tamaela meminta Dishub pasca pengumuman kenaikan tarif Angkot agar giatkan sosialisasi dan ajakan ke publik lewat berbagai media. Terutama karena ada terkait selisih pecahan uang tarifnya, agar hal dan kewajiban balance. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed