AMBON,MRNews.com,- Sejumlah pihak yang berkompeten diajak untuk mengawasi jalannya proses seleksi masuk anggota Polri tahun 2023 pada panitia daerah (Panda) Polda Maluku.
Pihak tersebut diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Maluku, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon dan LSM Mafindo Maluku.
Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Romi A mengaku, selain Dinas Pendidikan, pihaknya juga mengajak kerjasama Dinas Dukcapil Kota Ambon dan Mafindo Maluku. Sehingga bila ada dokumen palsu maka tidak akan meloloskan peserta itu.
Kerjasama dengan pihak lain terkait penerimaan calon anggota Polri ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan kepercayaan publik.
“Kami juga telah meminta SSDM Polri untuk waktu pendaftaran di Polda Maluku bisa diperpanjang yang mana berkaitan dengan kondisi alam dan wilayah Maluku. Sehingga para putra putri Maluku yang ada di pelosok juga bisa berkesempatan mendaftar menjadi anggota Polri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Polda Maluku juga saat ini mengandeng LLDIKTI Maluku. Ini dilakukan karena seleksi tahun ini bukan saja menerima lulusan SMA tapi juga sarjana.
Olehnya itu kerjasama dengan LLDIKTI dilakukan untuk meminimalisir pengaduan masyarakat terkait proses rekrutmen tersebut.
“Bapak Kapolda dalam pakta integritas telah menekankan bahwa dirinya juga tidak bisa meluluskan para peserta apalagi panitia. Sebab dalam pelaksanaan seleksi kami menggunakan aplikasi perekam wajah untuk menghindari joki saat seleksi dan nilai para peserta setelah tes bisa langsung dilihat, ini terbuka,” jelasnya.
Sekretaris Disdik Maluku Husein mengaku setiap tahun pihaknya selalu diminta bekerjasama dengan Polda Maluku dalam proses seleksi. Hal ini dilakukan untuk klarifikasi dokumen dan surat-surat milik para peserta seleksi calon anggota Polri.
Dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri, Husein mengaku Polda Maluku selalu mengedepankan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).
“Jadi Kepala Dinas selalu menugaskan dua orang pegawai kami untuk bersama-sama panitia di Polda dalam pemeriksaan berkas peserta,” kata dia dalam dialog publik yang digagas Polda Maluku di aula Kantor RRI Ambon, Rabu (3/5).
Ia mengaku, pemeriksaan berkas peserta bertujuan mencegah adanya dokumen palsu seperti ijazah yang tidak sesuai, seperti pergantian tahun kelahiran, kelulusan dan sebagainya.
“Kami juga dalam mendukung Polda menerapkan peraturan ketat terkait pengeluaran ijazah setiap tahunnya kepada semua sekolah di Maluku baik siswa SD, SMP dan SMA sederajat yang dinyatakan lulus,” jelasnya.
Menurutnya, apabila terjadi kesalahan pada penulisan ijazah, akan dirubah melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kami sangat berharap peserta seleksi dapat mengikuti semua ketentuan dan jangan mengambil jalan salah. Sebab kami setiap tahunnya selalu mendukung Polda Maluku untuk dapat merekrut calon anggota Polri yang berkualitas melalui selaksi yang juga berkualitas,” ungkapnya.
Husein juga menghimbau para peserta dan orang tua agar jangan percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa kelulusan sebagai anggota Polri.
“Apalagi sampai membayar ratusan juta rupiah, karena itu bohong. Mari percaya diri sendiri dengan menyiapkan diri, berlatih dan belajar agar bisa mengikuti seleksi dengan baik, nilainya baik dan bisa lulus menjadi anggota Polri yang jujur,” pintanya.
Sementara itu, Plt Kadis Dukcapil Ambon Hanny Tamtelahitu mengaku, kerjasama yang diminta Polda Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun KK (Kartu Keluarga). Ini untuk menghindari data palsu agar dalam pemeriksaan administrasi, harus dilakukan dengan penuh ketelitian.
“Kami juga berharap dalam seleksi anggota Polri jangan ada para peserta yang mengambil jalan salah untuk bisa lolos. Mari kita ikuti prosedur yang ada karena Tuhan Maha mengetahui apa yang kita lakukan,” ingatnya.
Kepada orang tua, Hanny, juga meminta untuk menyiapkan KTP, KK dan juga akta nikah. Karena hal itu merupakan dokumen yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi anggota Polri.
“Kami sangat mengapresiasi Polri, khususnya Polda Maluku yang menerapkan prinsip BETAH,” kata Korwil Mafindo Rosda Leiwaka.
Ia mengaku sejauh ini, seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Maluku masih berjalan lancar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami juga akan mengetatkan pengawasan kami, olehnya itu kami berharap kalau memang ada pengaduan bisa disampaikan kepada kami guna untuk diklarifikasi,” pungkasnya. (MR-02)










Comment