AMBON,MRNews.com,- Komisi VIII DPR RI yang membidangi sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, melakukan kunjungan kerja ke Maluku dalam rangka reses masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag bersama sejumlah anggota komisi yakni Nanang Samodra, Ina Amania, Nur Azizah, Umar Bashor, Matindas J Rumambi dan Mohammad Saleh.
Mereka bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan instansi kemitraan lainnya di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (10/10).
Gubernur Maluku Murad Ismail tak hadir di momen tersebut dan digantikan Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno dan Pj. Sekda Maluku, Sadali Ie.
Dihadiri pula Kepala Dinas Sosial Maluku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Maluku Halima Soamole, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Maluku, John M Hursepuny, Kabag TU Kanwil Kemenag Maluku, Yasir Rumadaul dan Kepala PT. Pos Indonesia serta pimpinan umat beragama.
Ashabul katakan, reses kali ini secara umum untuk menyerap informasi berkaitan fungsi penyelenggaraan keagamaan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kesiapsiagaan bencana.
“Kami ingin tahu apa saja kebijakan program/kegiatan yang telah dilakukan Pemprov Maluku maupun satuan kerja vertikal terkait bidang agama, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kesiapsiagaan bencana di Maluku,” ungkap politisi PAN itu.
Selain soal program kegiatan, pihaknya juga kata dia, juga ingin mengetahui tentang penguatan anggaran yang dialokasikan dalam mendukung pelaksanaan program/kegiatan yang terkait bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan penanggulangan bencana.
“Apa saja faktor pendukung dan kendala yang dihadapi terkait hal itu serta bagaimana langkah-langkah penyelesaian serta usulan, sehingga masukan yang disampaikan ke kami dapat dijadikan bahan untuk pembahasan di Komisi dengan mitra kerja nantinya,” tandas Ashabul.
Usai serap aspirasi, dilanjutkan penyerahan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI melalui Ketua Ashabul Kahfi bersama anggota Komisi VIII didampingi Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Soepomo.
Bansos yang diterima Pj. Sekda Maluku dan sejumlah penerima manfaat senilai Rp.583.449.000.
Berupa beras 20 ton, kearifan lokal di dua lokasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara, santunan kepada 14 orang korban konflik sosial di Kabupaten Maluku Tengah, Kursi Roda untuk 5 penerima manfat dan tongkat adaftif untuk 42 penerima manfaat. (MR-02/BAP)








Comment