AMBON,MRNews.com,- Jalanan Kota Ambon kembali makan korban jiwa. Namun kali ini bukan kecelakaan lalu lintas antar sesama kendaraan roda dua atau roda dua dan empat.
Akan tetapi melibatkan roda dua dan pejalan kaki di kawasan kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau Ambon, Minggu (26/2) malam.
Pelakunya malah seorang remaja berusia 17 tahun yang mengendarai motor tanpa pelat nomor polisi dengan kecepatan tinggi.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Moyo Utomo katakan, pelajar berinisial MS itu menabrak korban HN (43), seorang PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Iya, kejadiannya 26 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIT. Pengendara dibawah umur ini mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R tanpa pelat nomor polisi,” jelas Moyo, Kamis (2/3/23).
Iptu Moyo menyebut, pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Belakang Soya menuju Batu Gajah.
Diduga kurang berhati-hati, tersangka menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan.
“Kuatnya tabrakan menyebabkan korban mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu Ambon untuk mendapatkan perawatan medis,” tandasnya lagi.
Korban akui mantan Wakapolsek Leihitu ini kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr J. Leimena untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
“Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban mengalami sejumlah luka serius, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dirawat di RS,” beber Moyo.
Pelaku yang tinggal di Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon ini tambah Moyo, masih berstatus pelajar dan kini sudah ditahan aparat kepolisian.
“Pelaku saat ini sudah ditahan dan dititipkan sementara di Panti Sosial Hiti-hiti Hala-hala Kelurahan Lateri Ambon karena status dibawah umur,” pungkasnya. (MR-02)











Comment