AMBON,MRNews.com,- Personil Polsek Nusaniwe Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melakukan razia atau swiping Minuman Keras (Miras) di kawasan Gunung Nona dan Siwang Kecamatan Nusaniwe, Rabu (28/6).
Razia Miras yang dilakukan oleh enam personil itu berdasarkan surat perintah Kapolsek Nusaniwe yang langsung turun memimpin operasi sebagai bentuk tindaklanjut perintah Kapolresta.
Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Jane Luhukay katakan, dalam razia telah ditemukan 3 (tiga) orang penjual Miras jenis Sopi di tiga tempat yang berbeda dengan total temuan yaitu 175 liter Sopi, yang dikemas di galon kecil, plastik maupun botol bir.
Pertama, petugas menyisir rumah Ibu IB di Gunung Nona dan 30 liter Sopi diamankan. Tak tunggu lama, pasca ditemukan, Sopi jualannya langsung dimusnahkan di TKP.
Kedua, bapak M.A di Dusun Siwang Desa Urimessing Kota Ambon. Diamankan sebanyak 25 liter dan juga sudah dimusnahkan.
“TKP terakhir di Wara Kramatjaya, Gunung Nona, penjualnya seorang ibu R. Ini yang paling banyak ditemukan, 120 liter Sopi dan personil langsung musnahkan,” jelas Luhukay, Rabu.
Dikatakan, razia Miras ini dilakukan dalam upaya cipta kondisi Kamtibmas, selain berkaitan pelaksanaan hari Raya Idul Adha tahun 2023, tetapi juga memastikan peredaran Miras tidak membuat gesekan konflik di masyarakat. (MR-02)
Comment