by

Perusahaan IPO, Siapa Saja yang Diuntungkan?

Oleh: Ahmad Dzul Ilmi Muis

AMBON,MRNews.com,- Sebuah perusahaan yang melakukan langkah IPO, ternyata bukan hanya segelintir pihak saja yang akan diuntungkan, melainkan justru akan banyak sekali pihak yang turut mendapatkan berbagai macam manfaat hingga dampak positif dari langkah tersebut, termasuk para karyawan hingga masyarakat secara luas.

Tidak bisa dipungkiri bahwa memang akan banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan dari sebuah langkah Initial Public Offering (IPO) yang dilakukan sebuah perusahaan.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan keuntungan tersebut tidak hanya sekedar untuk pihak perusahaan saja dan juga pemilik perusahaan itu, namun ternyata sederet keuntungan juga akan bisa dirasakan oleh para karyawan atau pegawai yang bekerja disana.

Salah satu hal yang cukup tampak secara nyata dari bagaimana keuntungan langkah IPO yang dilakukan sebuah perusahaan bagi pihak karyawan yang bekerja disana adalah terkait adanya peningkatan kesejahteraan yang jelas saja akan semakin nyata dan terjamin.

Sebagai informasi, Go Public atau juga bisa disebut dengan Initial Public Offering (IPO) yang menjadi langkah dan strategi dari sebuah perusahaan sendiri merupakan sebuah proses dari suatu badan usaha untuk bisa secara pertama kalinya menjualkan saham kepemilikan mereka kepada masyarakat secara luas ataupun kepada publik.

Dengan adanya penjualan tersebut, maka secara otomatis masyarakat pun bisa secara bebas dan memiliki kesempatan yang sangat luas pula untuk bisa turut andil dalam kepemilikan saham suatu perusahaan itu.

Termasuk pula, apabila suatu perusahaan sudah melakukan langkah IPO, maka badan usaha itu akan berubah status menjadi perusahaan terbuka (Tbk).

Terkait bagaimana sisi positif yang akan dirasakan para karyawan atau pegawai, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan yang akan mereka miliki, Komisaris CIMB Niaga Skuritas, Achiran Pandu Djajanto juga mengemukakan bahwa setidaknya dengan adanya IPO yang dilakukan perusahaan, maka kemungkinan badan usaha tersebut untuk melakukan pemutusan hubungan kerja, apalagi PHK secara masal pun setidaknya akan berkurang.

Terlebih, kemudian bukan hanya sekedar akan dirasakan secara langsung oleh karyawan saja, namun adanya Go Public yang dilakukan itu, maka kemungkinan suatu badan usaha untuk meningkatkan kinerja keuangan mereka juga akan semakin terwujud. Rata-rata laba bersih yang mereka catatkan pun juga berhasil menunjukkan peningkatan.

Bukan hanya masyarakat secara umum saja yang memiliki hak untuk bisa mendapatkan sejumlah kepemilikan saham dari suatu perusahaan yang menjalankan IPO, namun bagi karyawan yang bekerja di sana sendiri pun, mereka juga biasanya akan memiliki kesempatan untuk program kepemilikan saham oleh karyawan yang dilakukan melalui adanya penawaran saham dalam rangka kompensasi bagi para pekerja.

Berdasarkan keterangan resmi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kepemilikan Saham oleh Karyawan atau Employee Stock Option Program (ESOP) tentunya juga akan sangat bermanfaat, yakni untuk meningkatkan modal ekuitas baru, meningkatkan kinerja organisasi, meningkatkan arus kas dan juga pihak perusahaan sendiri pada umumnya akan lebih cepat tumbuh dari perusahaan yang tidak melakukan hal itu.

Tentunya, salah satu alasan kuat lain mengapa perusahaan memilih memutuskan untuk memasuki pasar modal adalah untuk bisa mendapatkan sebuah pendanaan yang jauh lebih besar lagi.

Dengan adanya penjualan saham secara publik ke masyarakat, maka tentunya juga secara otomatis pihak peruahaan juga telah membuka akses pendanaannya kepada sumber dana yang sangat besar, di mana seluruh pihak dimungkinkan untuk melakukan investasi atau penanaman modal.

Ketika perusahaan itu sudah mendapatkan suatu sumber pendanaan yang besar, maka kemudian hasil dari penjualan saham yang mereka lakukan itu mampu dimanfaatkan untuk melakukan sebuah langkah ekspansi yang tentunya juga akan menguntungkan pula.

Terlebih, bukan hanya untuk memberikan adanya tambahan modal dari ekuitas saja, namun langkah IPO yang dilakukan itu juga sekaligus mampu membangun reputasi perusahaan dalam mengakses pembiayaan yang lebih besar dari pinjaman, lantaran pihak pemberi pinjaman sendiri juga akan mampu untuk mengakses jauh lebih banyak informasi publik dari perusahaan yang melakukan IPO itu, jika dibandingkan dengan badan usaha yang masih tertutup.

Sehingga, dengan adanya pengaksesan pada data atu informasi perushaan yang sudah menjalankan IPO, maka pihak pemberi pinjaman pun bisa benar-benar menilai akan kualitas pinjaman yang akan mereka berikan kepada perusahaan dan juga berdampak pada risiko kredit yang lebih kecil.

Selain itu, profesionalitas dan keberlangsungan perusahaan pun akan turut meningkat dan lebih terjamin. Karena dengan adanya IPO itu mampu mendatangkan dampak positif bagi manajemen perusahaan sendiri, lantaran mereka dituntut untuk melaporkan kondisi bisnisnya secara berkala.

Memang, akan banyak sekali pihak yang diuntungkan dari adanya sebuah langkah dan strategi dari suatu badan usaha atau perusahaan yang melakukan Go Public atau yang bisa juga disebut dengan IPO.

Mulai dari masyarakat luas, pihak karyawan dan pekerja di badan usaha itu, hingga tentunya keseluruhan dari perusahaan sendiri. (***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed