by

Pengemudi Mobil Pickup di Ambon Keluhkan Tilang Tak Pakai Safety Belt

AMBON,MRNews.com,- Gelaran kegiatan Jum’at Curhat yang merupakan salah satu program Kapolda Maluku yaitu “Basudara Manise” untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas kembali digelar, Jum’at (17/3).

Kegiatan kali ini dilakukan bersama para pengemudi pickup atau mobil penumpang angkutan barang di Kota Ambon di Rumah Kopi Reno, Jalan Yos Sudarso Ambon.

“Kegiatan Jumat curhat Polda Maluku ini bertujuan menerima keluhan dan aspirasi masyarakat, khususnya saat ini perwakilan sopir mobil Pickup di Kota Ambon,” kata
Wadir Binmas Polda Maluku AKBP Rosita Umasugi.

Rositah memberi apresiasi dan terima kasih kepada para pengemudi yang berkenan hadir. Ia berharap kegiatan ini dapat dijadikan sarana dalam bertukar informasi atau menyampaikan saran dan masukan serta keluhan dari para pengemudi.

Mantan Kapolres Maluku Tengah itu meminta para pengemudi agar dapat menyampaikan saran, masukan, bahkan keluhan yang dihadapi saat menjalankan rutinitasnya.

“Kami akan siap dengar dan tampung apa yang jadi masalah Bapak-bapak semua agar kedepan juga kami berharap Maluku khususnya Kota Ambon ini bisa aman dan sejahtera serta Lalulintas di jalan raya bisa lebih tertib lagi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Ali Ismail, salah satu pengemudi mengeluhkan mengenai sistem tilang yang dikenakan karena tidak gunakan sabuk pengaman atau safety belt. Ia juga menanyakan terkait proses balik nama kendaraan atau BPKB.

“Kami kadang bingung karena ada juga kita sudah gunakan sabuk pengaman tapi ada penumpang yang disamping itu tidak mau pakai sabuk pengaman. Dan saat razia biasanya kita sopir yang disalahkan,” kata Ali.

Ali berharap agar penumpang yang tidak mengikuti aturan juga dikenakan tilang. Sehingga pihaknya selaku sopir tidak selalu disalahkan.

“Kami harap Bapak-bapak Polisi bisa memahami kondisi kami sebab kadang juga dong (penumpang) itu malawang (tidak mau ikut aturan), padahal sudah dibilang tapi itulah manusia. Kami juga mencari nafkah jadi hanya kami ingatkan saja buat penumpang agar pakai sabuk pengaman,” keluhnya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Maluku, Kompol Marianus Jatti menjelaskan, dalam setiap pengurusan balik nama atau perpanjangan surat-surat kendaraan, diwajibkan untuk membawa dokumen kendaraan yang asli. Hal itu wajib sebab sudah jadi ketentuan di dalam aturan.

“Jadi aturan yang sekarang dari Korlantas Polri itu setiap pengusulan perpanjang atau balik nama harus disertakan surat kendaraan yang asli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga saya harap Bapak-bapak harus mengikuti aturan prosesnya dari awal hingga akhir diterbitkannya surat yang baru,” pintanya.

Rosita kemudian menambahkan, agar para pengemudi mobil agar dapat tertib di jalan dengan mematuhi semua ketentuan berlalulintas.

“Bapak-bapak semua punya mata pencaharian adalah sopir, sehingga keselamatan itu sangat utama. Kita tidak minta kecelakaan tapi setidaknya kita sudah antisipasi,” ingat perwira menengah berpangkat dua melati di pundak.

Rositah juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak mengangkut manusia selain barang pada bak mobil pickup. Sebab, mobil itu khusus untuk mengangkut barang.

“Sebagai sopir itu bertanggung jawab atas keselamatan penumpang yang dibawa. Kewajiban Bapak-bapak semua untuk tetap ingatkan penumpang pakai sabuk pengaman dan untuk kendaraan pickup itu tidak diperuntukkan mengangkut manusia di bagian bak, akan membahayakan keselamatan manusia,” pintanya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed