by

Pemuda 20 Tahun Ini Curi HP di Ambon, Lari & Diringkus di Buru

AMBON,MRNews.com,- Pelarian AS alias Ampi berakhir. Warga Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini akhirnya berhasil diringkus tim Buru Sergab (Buser) Unit Reserse Kriminal Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pemuda berusia 20 tahun itu diciduk di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Ampi terlibat kasus pencurian HP di Kota Ambon dan melarikan diri ke pulau Buru.

Ampi dilaporkan ke Polresta Ambon dan Pp Lease usai melakukan aksi pencurian satu unit Hanphone (HP) di Rumah Makan Ayam Geprek di kawasan Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (19/1/23) lalu. Pelapor sekaligus korban berinisial DKJL alias K.

PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Iptu Moyo Utomo, membenarkan penangkap pelaku pencurian oleh tim Buser itu.

“Iya, dia (Ampi-red) ditangkap di Buru. Pelaku melarikan diri ke sana (Buru-red) setalah berhasil mencuri HP milik korban (DKJL-red) di salah satu rumah makan di kawasan Urimessing,” kata Moyo, Jumat (3/2).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakapolsek Leihitu itu, setelah menerima laporan korban tergister LP/B/27/I/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 19 Januari 2023 itu. Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, tim Buser kemudian bergerak menuju pulau Buru.

“Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di desa persiapan Wamsait. Tersangka ditangkap Kamis 26 Januari 2023,” akui Moyo.

Pelaku tambah Moyo, telah resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed