AMBON,MRNews.com,- Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera menuntaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN telah ditunaikan, Rabu (8/6).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaspersz katakan, pihaknya sudah membayar TPP bagi ASN dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
“TPP sudah kita berikan kemarin. Di transfer ke rekening tiap instansi ASN. Totalnya ada Rp 4 Miliar,” tandas Apries kepada media ini di sela-sela pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Kota Ambon Pemkot Ambon di Tribun Lapangan Merdeka, Kamis (9/6).
Menurutnya pembayaran TPP itu untuk bulan April 2022 dan diperuntukkan bagi ASN non guru. Artinya untuk ASN yang guru tidak dapat TPP. Sementara untuk bulan Mei masih daftar tunggu.
“Semua ASN dapat (TPP-red), kecuali guru. Itu baru bulan April punya. Sedangkan bulan Mei belum,” jelas Gaspersz.
Ditambahkan, TPP itu diberikan sesuai hasil evaluasi kinerja setiap bulan yang dimasukan tiap pimpinan OPD, sebagai reward dan motivasi untuk ASN agar bekerja lebih baik melayani masyarakat.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse tegaskan, dalam waktu dekat hak pegawai yakni TPP sudah diselesaikan.
“Saya akan panggil kepala bagian keuangan untuk kita berkoordinasi, yang hak pegawai wajib hukumnya diberi. Apalagi pa Penjabat Walikota sudah sampaikan ke saya untuk selesaikan hak-hak pegawai,” tandas Sekkot di Balaikota, Selasa (7/6).
“Bagaimana pegawai mau bekerja secara maksimal kalau hak mereka tidak dapat yah. Kami harapkan dukungan media juga untuk sampaikan secara baik kepada masyarakat agar jangan terkesan Pemkot mengebiri hak-hak pegawai,” tutur Ririmasse.
“Saya dan pa Penjabat ini punya niat yang sama, kami hadir untuk melayani. Untuk menjadi saluran berkat bagi banyak orang termasuk pegawai di kota ini,” pungkasnya. (MR-02)










Comment