by

Pemkot Ambon Terima Hibah Lahan, Sekkot : Ini Berkat Luar Biasa

AMBON,MRNews.com,- Evans Alfons menghibahkan lahan seluas 78 meter persegi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD).

Hal itu ditandai dengan pemberian sertifikat lahan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse yang didampingi Kepala BPKAD Apries Gaspersz di ruang rapat Sekkot, Gedung Balaikota, Selasa (4/7/2023).

Sekkot mengungkapkan, hibah ini merupakan berkat bagi pihak pemerintah lantaran lahan tersebut sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

“Pemkot Ambon mendapat satu berkat sangat luar biasa dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan tanah berupa hibah secara cuma-cuma yang sekarang tanah itu dijadikan Puskesmas,” ungkapnya.

Dirinya juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut seraya mengharapkan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama, pada setiap aset pemerintah yang berdiri diatas lahan milik pribadi.

“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberi hibah kepada pemerintah. Olehnya itu, atas nama Pak Pj. Walikota Ambon, saya selaku Sekkot ucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” tandasnya.

Sementara Evans Alfons mengaku, pihaknya wajib membantu, dikarenakan terdapat salah satu aset milik pemerintah yang berdiri diatas lahan milik pribadinya.

“Terkait penyerahan aset ini merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/RW 02 Kelurahan Batu Gajah,” kunci Alfons. (MR-02/MC)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed