by

Pemkot Ambon Luncurkan Kartu Identitas Anak

AMBON, MRnews.com – Pemerintah Kota Ambon, akhirnya meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA). peluncuran akan dipusatlkan di MCM Tantui-Ambon (6/03) oleh Wali kota Ambon. peluncuran secara simbolis akan akan diberikan kepada enam anak secara berjenjang yakni perwakilan anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA.sisanya akan disusul lagi.

Hal ini diungkapkan Plt, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Selly Haurissa kepada MimbarRakyatNews.com di Balai kota Ambon (5/03) Haurissa menyatakan, bagi orang tua wajib mendaftarkan anaknya agar dapat diterbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) terutama bagi anak usia 0sampai 18 Tahun.dengan persyaratan wajib memiliki akte kelahiran yang resmi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) .

“Pendaftaran dilakukan di kantor Disdukcapil Ambon, dengan mengsertakan Akte Kelahiran dan foto dalam bentuk CD,dan kartu keluarga tetapi pesyaratannya adalah akte kelahiran berbasis NIK, kalau akte yang belum ada NIK akan kita ganti,setelah itu baru kita cetak kartunya,” Ucap Haurissa.

Dirinya menghimbau, bagi orang tua yang anaknya sudah lahir, harap untuk melaporkan ke Disdukcapil agar dimasukan dalam kartu keluarga. sehingga ada NIK yang diperoleh, agar diterbitkan akte kelahiran dan juga KIA. Tambahnya, akte kelahiran diperlukan agar dapat memenuhi data kependudukan dan menunjukan identitas dirinya dalam sebuah keluarga, berbeda dengan KIA, kartu ini lebih diperlukan bagi anak, karena akan mempermudah anak dalam pengurusan berbagai hal. dirinya mencotohkan , Jika akan hendak membuka buku tabungan, tidak lagi meminta surat keterangan dari Disdukcapil, saat pembelian tiket pesawat bagi anak, juga dapat menggunakan KIA, BPJS kesehatan juga akan terconnect dengan seluruh layanan publik, karena telah memiliki NIK. bahkan pembuatan SIM juga dapat menggunakan KIA tersebut.

“KIA memiliki fungsi sama dengan KTP, kalau orang dewasa diatas 18 tahun mendapatkan KTP, anak-anak dibawah umur juga dapat KIA, setidaknya KIA dapat membantu mempermudah anak dalam berproses,” Tutup Haurissa. (MR-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed