AMBON,MRNews.com.- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. Turut menghadiri, Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Saidekut, Effendy Latuconsina, Asis Sangkala, anggota DPRD Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno serta Forkopinda dan OPD.
Watubun menguraikan, tujuan daripada berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan pembangunan disegala bidang yang ditunjang dengan kerjasama antara pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Maluku.
” Karena itu pengelolaan keuangan daerah mesti dilakukan dengan baik. Sehingga kebijakan APBD mesti mendorong pelaksanaan pembangunan untuk menjawab kebutuhan masyarakat” ujar Watubun.
Dengan begitu, arah kebijakan pembangunan yang diatur dalam KUA- PPAS APBD tahun anggaran 2024 mesti ditentukan terarah pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyampaikan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Maluku yang diterima ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun untuk selanjutnya dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Maluku.
” Dengan diserahkannya (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2024 kepada DPRD Maluku maka akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan” ujarnya.
Diharapkan prioritas anggaran bisa mengakomodir kebutuhan pelaksanaan pemilihan umum secara serentak terutama dalam penganggaran dana hibah kepada penyelenggara .
” Karena itu, diharapkan pembahasan anggaran dapat berlangsung dengan baik. Sehingga skala prioritas pembangunan dan pelaksanaan pemilihan umum dapat dilakukan secara tertanggung jawab” tutup Watubun . (MR-01)
Comment