AMBON,MRNews.Com- 8 pekerja proyek asal Jawa Timur (Surabaya), diamankan di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, oleh anggota BKO Lanud Pattimura, Avsec AP, dibantu dua anggota Polisi, saat hendak melarikan diri pulang ke Surabaya, Rabu(29/8).
Informasi yang dihimpun media ini dari sumber Kepolisian yang menolak namanya diekspos, Kamis (30/8), menjelaskan penangkapan terhadap 8 orang warga Jatim,masing-masing, Prasetio, Muhadi, Andi Nopianto, Sutarman, Angga Ardinata,Tugio, Sarmanto,dan Wagiman,diamankan di Bandara Pattimura Ambon, oleh anggota Lanut Pattimura dan Polisi tersebut, karena diketahui ingin melarikan diri secara diam-diam, lantaran tak kunjung menyelesaikan proyek pembangunan Puskesmas Desa Waisalat, Kecamatan Waisalat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Berdasarkan laporan dari anggota Brimob Polres SBB, Saudara Bripka.B.Lawalata, meminta untuk mengamankan 8 orang warga Jatim (Surabaya) sebagai pekerja proyek puskesmas desa Waisalat. bahwa mereka telah menerima upah kerja namun, belum menyelesaikan kontrak kerja yang sudah di tanda tangani selama 6 bulan, mereka sudah melarikan diri, “tutur sumber.
Dirinya mengatakan,Saat berhasil diamankan oleh anggota TNI dan Polri, mereka dibawa dengan mobil patroli Bandara Pattimura, untuk diserahkan ke kantor Polsek Kawasan Bandara.
“Delapan orang yang di amankan di mintai keterangan lisan terkait permasalahan yg di laporkan. Setelah mereka di bawa oleh anggota Polisi menuju dermaga penyeberangan kapal Feri, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk bertemu dengan pimpinan proyek saudara Andre yang berkediaman di Kota Masohi,Malteng,”Pungkasnya.(MR-03)












Comment