by

Pedagang Kuliner Malam di-Deadline 22 November “Angkat Kaki” ke Eks Pasar Lama


AMBON,MRNews.com,- Setelah pedagang di dalam terminal A dan B Mardika Ambon digusur sementara karena dilakukannya pengaspalan dan perbaikan drainase, kali ini giliran puluhan pedagang kuliner malam di jalan Yos Soedarso Ambon yang diberi warning “angkat kaki”.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon pun memberi deadline waktu kepada pedagang kuliner malam di jalan Yos Soedarso tinggalkan lokasi dan mendaftar untuk masuk ke kios yang sudah dibangun pemerintah di eks pasar lama hingga 22 November.

“Tanggal 8 November kemarin itu kita sudah sosialisasi. Kita kasih waktu sampai tanggal 13 November kemarin mereka sudah harus daftar untuk ambil undian masuk kios di eks pasar lama,” tandas Kadisperindag Kota Ambon Josias Loppies kepada awak media di Balaikota, Kamis (16/11).

Namun hingga 13 November lalu kata dia,
belum ada satu pun pedagang yang mendatar ke Indag. Padahal sudah seminggu dibuka kesempatan dan langkah persuasif sudah dilakukan.

Hal ini dikarenakan
ada sebagian kecil pedagang yang menolak mendaftar untuk ambil undian masuk ke kios di eks pasar lama. Mereka lantas memprovokasi pedagang lain yang awalnya sudah bersedia.

“Belum ada yang daftar. Sebagian kecil pedagang menolak. Tapi sekarang mereka sudah mempengaruhi pedagang lain yang sudah bersedia pindah,” jelasnya.

Oleh karena belum adanya pedagang yang mendatar karena pengaruh pedagang yang menolak pindah, Loppies mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat edaran lagi untuk mengimbau mereka batas waktu pedagang mendatar untuk ambil undian masuk kios di eks pasar lama hingga 22 November.

“Kalau pun nanti mereka juga tidak mau masuk, nggak masalah. Kita akan masukan pedagang lain yang ingin masuk berjualan disitu,” urainya.

Tapi dirinya memastikan telah dilakukan koordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Satpol-PP untuk menertibkan mereka yang masih gunakan jalan raya sepanjang kawasan depan Amplaz hingga pelabuhan Yos Soedarso Ambon.

“Mereka tidak akan aktivitas jualan di jalan situ lagi, karena itu kan sifatnya kebijakan sesaat saja. Karena disitu jalan umum, yang dipakai untuk lalu lintas angkutan umum maupun barang,” urainya.

Diakuinya, pedagang beralasan tidak ingin pindah ke lokasi yang baru karena kios yang disediakan pemerintah kecil dan tidak representatif untuk berjualan kuliner.

Namun seiring kepadatan arus bongkar muat barang di pelabuhan peti kemas Pelindo dan jalur situ merupakan akses jalan umum, maka pindah ke lokasi yang baru menjadi solusi terbaik.

“Mereka alasannya kecil. Beta sampaikan walau kecil, tapi masuk dulu lah karena pemerintah sudah sediakan dan mau semua tertib. Baru katong akan benahi lagi pelan-pelan. Maka katong akan beri kesempatan mereka sampai tanggal 22 November. Jika tidak yah resiko tanggung sendiri,” pungkas Loppies. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed