by

Patroli Medsos Jelang Pemilu, Akun Penyebar Hoax Belum Ditemukan

AMBON,MRNews.com,- Untuk menindak para pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku terus melakukan patroli siber di media sosial (Medsos).

Patroli siber dilakukan personel Ditreskrimsus yang tergabung dalam tim Subsatgas Gakkum Siber Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku tahun 2024.

“Selama 14 hari tim siber sudah lakukan OMB di dunia maya atau di sejumlah Medsos. Sejak 1 Oktober 2023 sampai hari ini belum ditemukan akun yang menyebar hoaks (berita bohong) ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE lainnya,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu (1/11/23).

Dikatakan, semua media sosial dijelajahi, termasuk YouTube dan Snack Vidio. Banyak ditemukan komunikasi yang bersifat pendapat maupun tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 90 tahun 2023 tentang batas umur minimal Presiden dan Wakil Presiden.

Pendapat lain yang banyak ditemukan juga terkait adanya Sidang Mahkamah Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran Kode Etik para Hakim MK mengenai putusan batas umur minimal Presiden dan Wakil Presiden tersebut.

“Dalam patroli medsos subsatgas siber sampai saat ini tidak ditemukan komunikasi yang bermuatan pidana, baik penghinaan, Sara, maupun ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat,” katanya.

Namun begitu, Ohoirat menghimbau masyarakat tetap bijak dalam pengunaan medsos terutama komunikasi-komunikasi elektronik terkait tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Bijak dalam bermedsos penting untuk terus diperhatikan demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Maluku,” pinta mantan Kapolres Maluku tenggara itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed