by

PAMA Dorong Sekda Sadali Jadi Pj Gubernur Maluku

AMBON,MRNews.com,- Masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno dipastikan berakhir 31 Desember 2023 mendatang, bersama dengan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Indonesia hasil Pilkada 2018 lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah bersurat kepada DPRD Provinsi Maluku untuk segera berproses menyiapkan calon Penjabat Gubernur Maluku, sesuai rujukan Peraturan Mendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, Walikota.

Khusus pasal 3 huruf b Permendagri itu terkait syarat Pj Gubernur, Bupati, Walikota diisi pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) bagi calon Pj Gubernur, dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemda bagi calon Pj Bupati dan Walikota.

Terkait hal itu, Ketua Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) Rizal Sangadji mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie agar diusung menjadi calon Pj Gubernur Maluku, baik oleh DPRD Provinsi Maluku maupun Mendagri yang masing-masing akan rekomendasikan tiga orang nantinya.

“Walaupun kemudian ada nama lain yang memenuhi syarat menjadi calon Pj Gubernur Maluku, namun PAMA hari ini melihat Sekda Maluku layak dijagokan dan direkomendasikan mengisi kekosongan setahun kedepan pasca Gubernur-Wagub selesai menjabat,” terang Sangadji di Ambon, Jum’at (10/11).

Alasan PAMA mendukung kata Sangadji, karena Sadali memiliki kompetensi, kecakapan manajerial dan leadership. Itu terukur lewat posisi yang diemban di level birokrasi baik saat menjadi Plh, Plt hingga Sekda definitif dijalani maksimal dalam membantu Gubernur-Wagub jalankan roda pemerintahan.

Selain itu Sadali juga menurutnya, adalah putra daerah Maluku. Yang tentu akan jadi kebanggaan ketika Presiden pada akhirnya menetapkan putra daerah tetap memimpin komando birokrasi Pemprov Maluku selaku Pj Gubernur.

“Beliau juga berpengalaman di birokrasi, karena sebelumnya menjadi Kadis Kehutanan paling lama. Bahkan pernah diusul jadi Pj Bupati SBT namun tidak terpilih,” urainya.

Sejumlah alasan itu menjadikannya layak jadi Pj Gubernur. Sebab juga bila kemudian nantinya Sadali terpilih, menurut Sangadji, roda birokrasi Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku langsung bisa bekerja tanpa harus lakukan penyesuaian.

“Kalau misalnya orang lain yang jadi Pj Gubernur, pasti harus ada penyesuaian lagi terhadap program dan PR yang ditinggalkan Gubernur-Wagub. Butuh waktu juga untuk penyelarasan, sinkronisasi,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed