AMBON,MRNews.com,- Negeri Naku Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) kemungkinan dalam bulan ini segera mengikuti jejak Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon untuk memiliki Kepala Pemerintah Negeri/Raja defenitif.
Diketahui, Negeri Laha telah miliki Raja defenitif periode 2023-2029 yakni M Yasir Mewar, pasca dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Kamis (5/1/2023).
Wattimena berharap, dengan pelantikan Raja Negeri Laha, dapat memberikan dampak positif kepada 8 Negeri adat lainnya untuk juga segera tuntaskan semua proses dan memiliki Raja/KPN defenitif pada waktunya.
“Prosesnya terus berlangsung. Khusus Negeri Naku, saya akan bertemu pimpinan dan tokoh adat, tokoh masyarakat hari Selasa nanti. Harapannya seluruh proses yang sudah dilakukan bisa disepakati. Kalau itu bisa terjadi, dalam bulan ini kita bisa lantik Raja Negeri Naku,” bebernya.
Dikatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak memiliki target waktu. Tapi bagaimana sasarannya agar menyelesaikan seluruh persoalan di 8 Negeri tersebut. Sebab proses adat istiadat tidak bisa pakai target.
“Kalau Kepala Desa saya bisa pakai target. Tapi Raja tidak bisa. Sebab tergantung kesepakatan masyarakat adat. Kami pemerintah hanya memfasilitasi, arahkan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Karena yang memutuskan adalah masyarakat adat itu sendiri,” kuncinya.
Diketahui, pelantikan Raja Negeri Laha itu turut dihadiri anggota DPR-RI dapil Maluku, Saadiah Uluputty, anggota DPRD Maluku Ayu Hasanussi, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse dan pimpinan OPD Pemkot.
Dengan pelantikan Raja Negeri Laha maka menyisakan delapan (8) Negeri di Kota Ambon lagi yang masih proses pengisian Kepala Pemerintahan Negeri/Raja defenitif.
Ke-8 Negeri itu yakni Naku, Hative Besar, Tawiri, Passo, Batumerah, Amahusu, Seilale dan Rumahtiga. (MR-02)











Comment