AMBON,MRNews.com,- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengungkapkan, Metrologi atau ilmu pengukuran memiliki peran yang sangat penting menuju terciptanya perekonomian bangsa yang mandiri. Karenanya, harmonisasi dan sinkronisasi dibutuhkan berkaitan penyelenggaraan metrologi legal.
”Atas dasar itulah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sangat mengapresiasi atas terselenggaranya seminar Harmonisasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Metrologi Legal yang terselaksana hari ini. Harapannya, semoga seminar ini dapat menjadi masukan dalam upaya meningkatkan mutu pengembangan dan pengelolaan kemetrologian,” ujar Walikota sebelum membuka kegiatan seminar yang digagas oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di Convention The Natsepa Hotel and Resort Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (5/4).
Karenanya, penyelenggaraan sistem metrologi legal yang tengah dikembangkan oleh Kemendag RI saat ini menurut Walikota diharapkan dapat menjawab segala tantangan yang dihadapi dalam menciptakan kemakmuran rakyat yang berkeadilan. Kemakmuran rakyat yang berkeadilan ini dapat terwujud dengan adanya jaminan hukum, Undang-Undang No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Sehingga dia mengajak semua peserta seminar untuk menyatukan dan menyelaraskan visi dan misi didalam melangkah dan bertindak mewujudkan tertib ukur yang menjadi cita-cita bersama. Serta diperlukan pula usaha nyata dari insan-insan metrologi di daerah untuk bekerja dengan lebih maksimal.
”Dengan koordinasi yang solid, kita dapat berjalan bersama untuk saling melengkapi dan menguatkan sehingga mempercepat terwujudnya tertib ukur di daerah kita khususnya dan lebih luas, lagi, tertib ukur din negara yang kita cintai ini,” tegas Walikota.
Tidak lupa Walikota ingatkan, fungsi pengamanan dan pengawasan sangat menentukan, guna menegakkan UU Metrologi Legal dengan memberikan fasilitas yang memadai terhadap sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM) Metrologi yang berkompeten di bidang pengawasan Metrologi Legal.
Dengan demikian, dirinya berharap segala agenda yang dibahas dalam seminar yang melibatkan Disperindag kabupaten-kota dan pemerintah pusat ini dapat menjadi masukan dalam upaya meningkatkan mutu pengembangan dan pengelolaan kemetrologian. Juga bersinergi melahirkan solusi agar penyelenggaraan metrologi legal di kabupaten-kota berjalan dengan baik.
“Momentum ini sebagai sarana koordinasi program Direktorat Metrologi dan Direktorat Perdagangan dengan dinas yang membawahi bidang perdagangan khususnya untuk mempercepat pelayanan metrologil legal bagi masyarakat,” demikian Louhenapessy.
Sebagaimana diketahui, Kota Ambon menjadi tuan rumah Seminar Harmonisasi dan Sinkronisasi Metrologi Legal Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kemendag RI melalui Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV. Yang dihadiri oleh Direktur Metrologi, Rusmin Amin, Walikota dan Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru, para pimpinan OPD Pemerintah Kota Ambon, serta peserta dalam wilayah kerja BSML Regional IV. (MR-05)
Comment