Atas, MimbarRakyat News —
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengajukan usulan untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 hingga Maret 2026.
“Jika memungkinkan, kami ingin menyelesaikan pengangkatan CPNS (2024) pada Maret 2026,” kata Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Atas Pusat, pada hari Rabu (5/3).
“Adapun untuk pengangkatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kami targetkan pada Oktober 2026,” lanjutnya.
Akan tetapi, proposal tersebut ditolak oleh Komisi II DPR RI. Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang memandu rapat tersebut, mendesak agar pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2024.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut mengutarakan bahwa berdasarkan kesepakatan parlemen, pengangkatan CPNS 2024 harus dilaksanakan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.
“Semakin cepat, semakin baik,” tegas Bahtra.
“Untuk percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menuntaskan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” demikian poin kesimpulan keempat dalam rapat tersebut.
Terdapat kebingungan mengenai jadwal pengangkatan CASN 2024, yang terlihat dari komentar di Instagram @kemenpanrb dan di platform media sosial X. Banyak peserta yang mengaku telah lulus seleksi CPNS mengeluhkan penundaan pengangkatan yang terlalu lama, setelah mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Netizen juga mengkritik Menpan RB Rini yang dianggap memiliki pemahaman yang salah mengenai kesimpulan rapat tentang percepatan waktu pengangkatan. Mereka yang mengaku lulus seleksi CASN 2024 beranggapan bahwa CPNS harus sudah diangkat paling lambat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Akan tetapi, kesepakatan dan kesimpulan rapat antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI yang sah menetapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada Oktober 2025. Begitu juga dengan tenaga non-ASN atau PPPK, yang akan diangkat serentak pada Maret 2026.
Deadline yang ditetapkan oleh DPR RI ini meningkatkan percepatan waktu sekitar 5 bulan untuk CPNS 2024 dan sekitar 7 bulan untuk PPPK, dibandingkan dengan usulan awal dari Menpan RB Rini.
“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan, untuk memastikan bahwa para pelamar yang mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi akan diangkat sebagai pegawai ASN,” jelas Menpan RB Rini.
“Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut. Oleh karena itu, kami meminta waktu agar bisa menyelesaikan semuanya secara keseluruhan pada tahun 2026,” pungkasnya.
Artikel serupa :
- Terungkap! 4 Alasan Kuat Menpan RB Tunda Pengangkatan PNS dan PPPK
- Wamentan Ancam Pecat Pegawai Nakal: Skandal Impor Bawang Putih Terbongkar!
- Sampoerna resmi ganti pucuk pimpinan lewat RUPSLB: daftar direksi baru
- Penting! Citilink Pindah Terminal di Soetta: Simak Mulai 15 Maret!
- BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Prioritas: Temukan Fasilitas Baru di Sritex!

Putra Wijaya adalah jurnalis senior yang memiliki keahlian di bidang ekonomi dan bisnis.
Dengan pengalaman lebih dari sepuluh tahun dalam dunia jurnalistik,
ia telah meliput
berbagai peristiwa ekonomi penting di Indonesia maupun global.






